Categories: Hukum

Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

LKBH Nurul Iman pantau dan Beri Bukti Tambahan ke Kajati Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH — Tim kuasa hukum dari kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman menyambangi Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh. Korps Adhyaksa tersebut diserahi bukti tambahan dugaan penggelapan bea lelang oleh leasing FIF Group Lhokseumawe.

“Kemarin, Jumat, kami sudah menyerahkan bukti tambahan sekaligus memantau perkembangan laporan kami kepada Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan penggelapan bea lelang oleh FIF Lhokseumawe” ujar Mahmud, SH, MH kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu (4/1/25).

Saat menyerahkan bukti tambahan, Mahmud turut didampingi rekan Zaidah Sari Hasballah, SH. Bukti-bukti yang berkaitan dengan Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe diserahkan kepada Kepala Seksi Penyidikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, SH, MH pada 23 Desember 2024 telah menindaklanjuti Laporan Pengaduan yang diajukan oleh LKBH Nurul Iman. Aspidsus dalam suratnya menyebut sedang melakukan penelitian atas laporan itu.

Mahmud mengatakan pihaknya mensinyalir telah terjadi dugaan penggelapan pemasukan negara oleh FIF Lhokseumawe, dimana kendaraan tarikan yang merupakan objek jaminan fidusia telah diperjual-belikan oleh leasing tersebut melalui agen. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI serta tidak melibatkan instrumen legal negara seperti Balai Lelang.

“Potensi kerugian Negara dari bea lelang yang digelapkan sudah ditentukan sebesar 3 persen bagi penjual dan 6 persen bagi pembeli. Pelanggaran atas tidak adanya penyetoran bea lelang kepada negara dapat dikategorikan sebagai penggelapan bea lelang,” kata Mahmud.

Dalam bukti tambahan yang disampaikan, kata Mahmud, ia juga mengkalkulasi perkiraan jumlah objek jaminan fidusia yang diperjual-belikan tak sesuai aturan.

Dia menyebut, dalam sebulan, FIF Lhokseumawe melakukan 3 kali lelang atau penjualan kepada agen. Jumlah unit sepeda motor dalam sekali lelang, diperkirakan berjumlah sekitar 42-50 unit. Jika dikalkulasi dalam setahun, bisa mencapaik 36 kali lelang atau sama dengan 1.800 motor tarikan yang dijual secara illegal.

“Itu baru satu cabang belum cabang-cabang yang lain. Angka-angka ini nantinya juga bisa dipastikan oleh aparat penegak hukum” imbuhnya.

Dia melanjutkan, jika satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp8 juta – Rp30 juta, atau bila dirata-ratakan harga per unit Rp20 juta x 1.800 terdapat nilai penjualan sebesar Rp36 miliar. Maka terdapat potensi kerugian negara dari satu cabang sebesar Rp. 3.240.000.000,- (tiga miliar dua ratus empat puluh juta rupiah);

“Dengan adanya bukti tambahan yang kita ajukan, kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dapat meningkatkan status ke tahap Penyidikan” demikian Mahmud. {}

Recent Posts

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatat sejarah penting dalam kiprahnya di dunia…

7 jam ago

Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Utara sukses menggelar…

21 jam ago

Patroli Wisata, Polres Pidie Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Satsamapta Polres Pidie melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata di…

1 hari ago

Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

MERDEKABICARA.COM | ACEHB UTARA -Suasana fajar di Masjid Haji Muhammad Hanafiah (HMH) Desa Rantau, Kecamatan…

2 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe dan CEO Islamic Relief Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni di Blang Crum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., bersama CEO Islamic…

5 hari ago

Kapolres Pidie Apresiasi Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan ucapan terima kasih…

5 hari ago