Categories: HukumLingkungan

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT IBAS, diduga telah merambah kawasan hutan lindung untuk membuka kebun sawit. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga ditengarai beroperasi tanpa mengantongi izin usaha perkebunan (IUP-B) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

Dugaan pelanggaran tersebut terungkap dalam acara Diseminasi Hasil Investigasi “Menyibak Jejak Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Lindung” yang digelar oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Lhokseumawe, Selasa, 30 September 2025.

Koordinator MaTA, Alfian Husen, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan secara langsung ke lokasi kebun sawit milik PT IBAS, tepatnya di Dusun Sarah Raja dan Alur Sepui, Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

“Kami turun langsung ke lapangan, melakukan dokumentasi dan wawancara dengan masyarakat serta perangkat desa setempat. Kami juga mengumpulkan bukti berupa foto, peta, dan surat-surat dari pihak terkait,” jelas Alfian.

Beroperasi Tanpa Izin, Terima Surat Peringatan

Dalam pertemuan tersebut, MaTA membeberkan adanya surat resmi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, bernomor 522/294 Tahun 2024, yang ditujukan kepada PT IBAS. Surat itu berisi permintaan agar perusahaan menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan sawit di dalam kawasan Hutan Lindung Lauser, tepatnya di Gampong Leubok Pusaka.

MaTA juga menyebutkan bahwa surat peringatan serupa telah pernah dikirim sebelumnya. Namun, indikasi aktivitas ilegal perusahaan tetap berlanjut.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa PT IBAS hanya memiliki izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 30 ton per jam. Namun, mereka tidak memiliki IUP-B maupun HGU, yang seharusnya menjadi syarat utama membuka kebun sawit,” tambah Alfian.

Plasma Sawit di Kawasan Terlarang

Temuan lain yang mencuat adalah keberadaan kebun plasma sawit yang juga berada dalam kawasan hutan lindung. Meski kerap berdalih sebagai kebun masyarakat binaan, MaTA menekankan bahwa lokasi kebun tetap berada di zona yang secara hukum dilindungi.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran dan potensi pelanggaran serius terhadap peraturan kehutanan dan agraria.

Desakan Penegakan Hukum

Acara diseminasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, akademisi, anggota DPRK, serta insan pers.

MaTA menegaskan, hasil investigasi ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Selain itu, data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi rujukan untuk perumusan kebijakan kehutanan dan perkebunan yang lebih transparan dan berkelanjutan.[*]
*nh

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

59 menit ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

2 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

2 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

4 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

4 hari ago

Menteri Ketenagakerjaan Saksikan Penandatanganan MoU PNL dan BPVP Aceh: Sinergi Vokasi untuk Membangun Negeri

MERDEKABICARA.COK | BANDA ACEH - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas…

6 hari ago