Categories: Nasional

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri sawit kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan dan Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menelusuri informasi yang telah diungkap oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam forum publik bertajuk “Menyibak Jejak Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Lindung” di Lhokseumawe, 30 September 2025 lalu.

“Kami, Pansus, akan telusuri informasi ini dan mempelajarinya lebih lanjut. Kami juga berharap MaTA bisa memfasilitasi tim Pansus dengan data yang mereka temukan di lapangan,” ujar Tajuddin saat diwawancarai pada Kamis, 2 Oktober 2025.

DPRK Akan Temui MaTA dan LSM Lain

Tajuddin mengungkapkan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dengan MaTA untuk mendapatkan dukungan data, dokumen, serta bukti-bukti lainnya. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat langkah DPRK dalam mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan segera berdiskusi dengan tim MaTA untuk memperkuat data. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan LSM lain seperti Bitra dan LPLHa guna menggali akar persoalan agraria dan lingkungan di Aceh Utara,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin juga menegaskan komitmen lembaganya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan lindung.

“Insya Allah, kami akan memanggil pihak terkait dalam bulan ini, paling lambat akhir Oktober,” tegasnya.

PT IBAS Disorot, Diduga Serobot Hutan Lindung Lauser

Dalam forum yang digelar oleh MaTA, disebutkan bahwa perusahaan sawit berinisial PT IBAS telah membuka lahan di kawasan Hutan Lindung Lauser, tepatnya di Gampong Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Indikasi kuat adanya pelanggaran itu didukung dengan surat peringatan resmi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh kepada PT IBAS, melalui Surat No. 522/294 Tahun 2024, yang berisi teguran atas pembukaan kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung.

MaTA juga membeberkan bahwa PT IBAS tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP-B) maupun Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap melakukan aktivitas industri sawit secara aktif.

Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

MaTA mendorong agar semua pihak, termasuk DPRK dan instansi terkait, tidak hanya menindaklanjuti secara administratif, tetapi juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak kawasan konservasi.

Acara diseminasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, jurnalis, dan perwakilan pemerintah, menjadi momentum penting untuk mengangkat isu krusial ini ke ranah kebijakan dan pengawasan public.(*)
*nh

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago