Categories: Nasional

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri sawit kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan dan Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menelusuri informasi yang telah diungkap oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam forum publik bertajuk “Menyibak Jejak Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Lindung” di Lhokseumawe, 30 September 2025 lalu.

“Kami, Pansus, akan telusuri informasi ini dan mempelajarinya lebih lanjut. Kami juga berharap MaTA bisa memfasilitasi tim Pansus dengan data yang mereka temukan di lapangan,” ujar Tajuddin saat diwawancarai pada Kamis, 2 Oktober 2025.

DPRK Akan Temui MaTA dan LSM Lain

Tajuddin mengungkapkan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dengan MaTA untuk mendapatkan dukungan data, dokumen, serta bukti-bukti lainnya. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat langkah DPRK dalam mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan segera berdiskusi dengan tim MaTA untuk memperkuat data. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan LSM lain seperti Bitra dan LPLHa guna menggali akar persoalan agraria dan lingkungan di Aceh Utara,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin juga menegaskan komitmen lembaganya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan lindung.

“Insya Allah, kami akan memanggil pihak terkait dalam bulan ini, paling lambat akhir Oktober,” tegasnya.

PT IBAS Disorot, Diduga Serobot Hutan Lindung Lauser

Dalam forum yang digelar oleh MaTA, disebutkan bahwa perusahaan sawit berinisial PT IBAS telah membuka lahan di kawasan Hutan Lindung Lauser, tepatnya di Gampong Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Indikasi kuat adanya pelanggaran itu didukung dengan surat peringatan resmi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh kepada PT IBAS, melalui Surat No. 522/294 Tahun 2024, yang berisi teguran atas pembukaan kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung.

MaTA juga membeberkan bahwa PT IBAS tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP-B) maupun Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap melakukan aktivitas industri sawit secara aktif.

Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

MaTA mendorong agar semua pihak, termasuk DPRK dan instansi terkait, tidak hanya menindaklanjuti secara administratif, tetapi juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak kawasan konservasi.

Acara diseminasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, jurnalis, dan perwakilan pemerintah, menjadi momentum penting untuk mengangkat isu krusial ini ke ranah kebijakan dan pengawasan public.(*)
*nh

Recent Posts

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

1 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

1 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

3 hari ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

3 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

3 hari ago

Aris Budiman Pimpin Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Regional Riau Periode 2025–2030

MERDEKABICARA.COM | PEKANBARU - Aris Budiman, alumnus Teknik Listrik angkatan 1991 Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL),…

5 hari ago