• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

2 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Kawasan Hutan Lindung Lauser di wilayah Aceh Utara, poto dok.MaTA

Kawasan Hutan Lindung Lauser di wilayah Aceh Utara, poto dok.MaTA

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri sawit kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan dan Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menelusuri informasi yang telah diungkap oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam forum publik bertajuk “Menyibak Jejak Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Lindung” di Lhokseumawe, 30 September 2025 lalu.

“Kami, Pansus, akan telusuri informasi ini dan mempelajarinya lebih lanjut. Kami juga berharap MaTA bisa memfasilitasi tim Pansus dengan data yang mereka temukan di lapangan,” ujar Tajuddin saat diwawancarai pada Kamis, 2 Oktober 2025.

DPRK Akan Temui MaTA dan LSM Lain

Tajuddin mengungkapkan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dengan MaTA untuk mendapatkan dukungan data, dokumen, serta bukti-bukti lainnya. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat langkah DPRK dalam mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan segera berdiskusi dengan tim MaTA untuk memperkuat data. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan LSM lain seperti Bitra dan LPLHa guna menggali akar persoalan agraria dan lingkungan di Aceh Utara,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin juga menegaskan komitmen lembaganya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan lindung.

“Insya Allah, kami akan memanggil pihak terkait dalam bulan ini, paling lambat akhir Oktober,” tegasnya.

PT IBAS Disorot, Diduga Serobot Hutan Lindung Lauser

Dalam forum yang digelar oleh MaTA, disebutkan bahwa perusahaan sawit berinisial PT IBAS telah membuka lahan di kawasan Hutan Lindung Lauser, tepatnya di Gampong Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Indikasi kuat adanya pelanggaran itu didukung dengan surat peringatan resmi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh kepada PT IBAS, melalui Surat No. 522/294 Tahun 2024, yang berisi teguran atas pembukaan kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung.

MaTA juga membeberkan bahwa PT IBAS tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP-B) maupun Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap melakukan aktivitas industri sawit secara aktif.

Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

MaTA mendorong agar semua pihak, termasuk DPRK dan instansi terkait, tidak hanya menindaklanjuti secara administratif, tetapi juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak kawasan konservasi.

Acara diseminasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, jurnalis, dan perwakilan pemerintah, menjadi momentum penting untuk mengangkat isu krusial ini ke ranah kebijakan dan pengawasan public.(*)
*nh

Tags: DRK Aceh UtaraHutan Lindung LauserKebun SawitLauserMasyarakat Traparansi AcehMaTAPansus DRK Aceh UtaraSerobot Hutan LindungTajuddin
SendShareTweet
Next Post

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

Rekomendasi

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

6 bulan ago

Pemko Banda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Tes Swab Gratis

5 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In