Categories: Hukum

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, SIK., dan didampingi Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH.

Saat bergerak ke lokasi, personel gabungan menuju beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pergunungan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang.

Untuk mencapai lokasi, personel menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan dan dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan yang cukup berat.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan menemukan sejumlah titik aktivitas penambangan emas ilegal.

Namun saat petugas tiba, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi dan jambo (tempat istirahat pekerja) sudah kosong, namun dilokasi ditemukan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar, empat drum kosong. Barang bukti tersebut diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan satu unit alat ayakan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan, selasa (10/02/2026) menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal, apalagi bukti nyata akibat perusakan alam sudah kita saksikan dengan bencana banjir yang cukup dahsyat di bumi aceh.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap alam dan keselamatan,” tegas AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya, ungkap Kapolres Pidie. {}

Recent Posts

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

4 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

12 jam ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

1 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

1 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

1 hari ago

Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Harapan petani di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

2 hari ago