Categories: Hukum

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, SIK., dan didampingi Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH.

Saat bergerak ke lokasi, personel gabungan menuju beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pergunungan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang.

Untuk mencapai lokasi, personel menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan dan dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan yang cukup berat.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan menemukan sejumlah titik aktivitas penambangan emas ilegal.

Namun saat petugas tiba, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi dan jambo (tempat istirahat pekerja) sudah kosong, namun dilokasi ditemukan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar, empat drum kosong. Barang bukti tersebut diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan satu unit alat ayakan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan, selasa (10/02/2026) menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal, apalagi bukti nyata akibat perusakan alam sudah kita saksikan dengan bencana banjir yang cukup dahsyat di bumi aceh.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap alam dan keselamatan,” tegas AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya, ungkap Kapolres Pidie. {}

Recent Posts

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

6 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

14 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

19 jam ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

2 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago

Satu Korban Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Buru Korban Kedua

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim gabungan berhasil menemukan satu dari dua remaja Gampong Meunasah Rayeuk…

5 hari ago