Categories: Peristiwa

Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Pidie

Kapolres Pidie: Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut yang terjadi diakhir tahun pada selasa 31 Desember 2024.

“Dalam proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, hasilnya tidak ditemukan jejak rem” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diruang kerjanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (03/01/2025).

Bacahttp://kapolres-pidie-kecelakaan-lalu-lintas-di-km-77-muara-tiga-5-orang-meninggal-dunia

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, bahwa Truck Fuso Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 Km/Jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang disaat bersamaan ada mobil penumpang hiace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI dibelakang mobil penumpang hiace.

Lanjutnya setelah menabrak mobil penumpang hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem, ungkap Kapolres Pidie.AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan dari hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan dan sopir truk tronton tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda – Aceh Km 77 simpang beutong kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie dan untuk sopir truck tronton saat ini sudah di lakukan penahanan di rutan Polres Pidie, sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Recent Posts

Mensos Syaifullah Yusuf: Burekol 1,6 Juta Penerima Bansos Sudah Selesai

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kementerian Sosial menyampaikan dari 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima…

10 jam ago

Kapolres Pidie Terima Brevet Warga Kehormatan Armed dari Kasdam IM saat Latihan Menembak Meriam di Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menerima brevet warga kehormatan…

11 jam ago

Camat Syamtalira Bayu Tegaskan Pencairan Dana Desa Blang Majrun Sesuai Prosedur

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos, MM menegaskan pencairan dana desa Gampong…

14 jam ago

Duta Humas Unimal 2025: Membangun Citra Kampus Melalui Peran Mahasiswa Unggul

MERDEKABICARA.COM | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh melalui Unit Pelaksana Teknis Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan (UPT…

2 hari ago

Pantau Titik Hotspot, Personel Polsek Keumala Cek Lokasi Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Polsek Keumala Polres Pidie melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap titik…

2 hari ago

IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Yayasan Lembaga…

3 hari ago