Categories: Peristiwa

Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Pidie

Kapolres Pidie: Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut yang terjadi diakhir tahun pada selasa 31 Desember 2024.

“Dalam proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, hasilnya tidak ditemukan jejak rem” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diruang kerjanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (03/01/2025).

Bacahttp://kapolres-pidie-kecelakaan-lalu-lintas-di-km-77-muara-tiga-5-orang-meninggal-dunia

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, bahwa Truck Fuso Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 Km/Jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang disaat bersamaan ada mobil penumpang hiace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI dibelakang mobil penumpang hiace.

Lanjutnya setelah menabrak mobil penumpang hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem, ungkap Kapolres Pidie.AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan dari hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan dan sopir truk tronton tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda – Aceh Km 77 simpang beutong kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie dan untuk sopir truck tronton saat ini sudah di lakukan penahanan di rutan Polres Pidie, sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Recent Posts

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

22 jam ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

2 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

2 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

2 hari ago

Lepas 206 Mahasiswa Jurusan Bisnis Magang, Direktur PNL: Adaptasi dan Disiplin Jadi Kunci Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) membekali sekaligus melepas 206 mahasiswa Jurusan Bisnis…

2 hari ago