Categories: Peristiwa

Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Pidie

Kapolres Pidie: Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut yang terjadi diakhir tahun pada selasa 31 Desember 2024.

“Dalam proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, hasilnya tidak ditemukan jejak rem” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diruang kerjanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (03/01/2025).

Bacahttp://kapolres-pidie-kecelakaan-lalu-lintas-di-km-77-muara-tiga-5-orang-meninggal-dunia

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, bahwa Truck Fuso Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 Km/Jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang disaat bersamaan ada mobil penumpang hiace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI dibelakang mobil penumpang hiace.

Lanjutnya setelah menabrak mobil penumpang hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem, ungkap Kapolres Pidie.AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan dari hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan dan sopir truk tronton tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda – Aceh Km 77 simpang beutong kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie dan untuk sopir truck tronton saat ini sudah di lakukan penahanan di rutan Polres Pidie, sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Recent Posts

Pengamanan Libur Panjang, Polres Pidie Imbau Warga Tidak Berpergian dengan Mobil Bak Terbuka

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie Polda Aceh telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas…

1 hari ago

Mindset Public Speaking: Seni Menyampaikan Pesan yang Memikat

MERDEKABICARA.COM | Public speaking adalah salah satu keterampilan yang paling vital di zaman ini, di…

2 hari ago

Fleksibilitas dalam Keterbatasan: Menata Jalan BPMA Menuju Harmoni Migas di Aceh

MERDEKABICARA.COM | Di tengah dinamika pengelolaan hulu migas di Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)…

4 hari ago

PNL Kukuhkan Prof. Dr. Ir. Indra Mawardi, ST., MT. Sebagai Guru Besar Rekayasa Material Komposit

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mencatatkan sejarah baru dengan mengukuhkan Prof. Dr.…

5 hari ago

Kapolres Pidie Terima Kunjungan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie Mengikuti Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh…

6 hari ago

Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE  - Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat…

7 hari ago