MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca banjir Aceh Utara beberapa bulan yang lalu,berbagai upaya dan strategi pemulihan ekonomi dilakukan Pemerintah Aceh Utara, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah,AP., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai kepada warga tanah luas di Aula Kantor Camat Sabtu, 26/11.
Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pada hari ini terdiri dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Saat melakukan penyerahan Bansos kepada warga, Azwardi berpesan agar Bansos ini dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Digunakan untuk kebutuhan anak sekolah, untuk Balita termasuk pemenuhan kebutuhan gizi dalam rangka mencegah stunting yang merupakan program nasional,” harap Azwardi, didampingi Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar.
Azwardi menambahkan, bantuan harus diterima utuh oleh masyarakat sesuai dengan Data Nominal (Danom) yang tertera pada Surat Pemberitahuan/Undangan dan tidak boleh ada Pemotongan oleh pihak manapun.
“Jika ada Pungli laporkan ke Pak Camat, ke petugas pendamping sosial ataupun langsung ke saya,” tegas Azwardi.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara Jafriadi, mengatakan bahwa penyaluran perdana di kabupaten Aceh Utara dimulai pada Kamis (24/11/2022) sampai dengan 11 Desember 2022 mendatang sesuai jadwal yang diberikan PT Pos Indonesia (Pesero) Kantor Regional 1 Sumatera Utara dan Aceh.
“Pada tahap sebelumnya disalurkan melalui Himbara Bank Syariah Indonesia (BSI), kini disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas Jafriadi.
“Penyaluran Bansos melalui PT Pos ini dalam rangka meningkatkan percepatan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan penyaluran PKH Tahap 4 Gelombang 1 Tahun 2022,” lanjutnya.
Jafriadi merinci jumlah total penerima 70.803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 27 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
33.812 diantaranya merupakan KPM PKH, sementara sisanya 36.991 adalah KPM Program Sembako dan BLT BBM,” jelas Jafriadi.
Lebih lanjut, Jafriadi menerangkan bahwa penetapan penerima Bansos ini berdasarkan ketetapan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Bagi penerima PKH, selain mendapat Bansos PKH juga mendapat Bansos Sembako dan BLT BBM,” terangnya.
Penerima Bansos akan mendapatkan Surat Pemberitahuan/Undangan dari Kantor Pos yang berisi barcode (kode batang), lalu datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan.
“Bagi kecamatan yang tidak ada Kantor Pos, penyaluran dilakukan di Kantor Camat,” ujarnya.
“Jadi KPM menerima langsung Bansos sesuai nominal yang tertera pada surat pemberitahuan,” pungkasnya. {}