MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dituduh mempersulit pengurusan penggantian kartu ATM dan buku tabungan pada salah satu nasabah akibat kehilangan.
Hal ini diutarakan nasabah Bank Aceh Syariah yang merasa dirugikan, Saiful, yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu stasiun televisi nasional. Dirinya mengaku sangat tidak puas dengan pelayanan pihak Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe.
Diceritakan, pada awalnya Saiful kehilangan dompet yang diduga tercecer saat melakukan peliputan. Tas kecil miliknya itu berisikan KTP, kartu ATM dan ID card TV One serta kartu identitas lainnya. Pada Rabu (1/12/21), Saiful mendatangi Mapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe untuk membuat surat tanda bukti lapor kehilangan barang pribadi.
“Setelah dikeluarkan surat kehilangan oleh Polsek lalu saya bawa surat itu untuk pengurusan kartu ATM yang hilang. Sampai disana mereka minta buku tabungan. Saya menunjukan foto kopi halaman depan buku tabungan atasnama saya sendiri. Mereka bilang tidak bisa, harus buku tabungan asli,” ujar Saiful.
Kepada pihak bank, Saiful mengatakan buku tabungan dia juga hilang. Pihak bank menyarankan untuk membuat juga surat lapor polisi kehilangan buku tabungan. “Saya balik lagi ke Polsek Banda Sakti untuk membuat surat kehilangan buku tabungan” ujar Saiful.
Setelah selesai dibuat surat bukti lapor kehilangan untuk kedua kalinya, lalu surat itu dia bawa kembali ke kantor cabang Bank Aceh Syariah di kawasan simpang jam, Kota Lhokseumawe.
Setibanya disana, Saiful kembali menuai hambatan. Pihak Bank Aceh mengatakan data di pihak mereka sama sekali berbeda dengan data yang dibawa Saiful.
“Jadi setelah dibola-bola kesana kemari, tetap saja ATM saya tidak bisa dibuat baru karena alasan yang tidak masuk akal” ujar Saiful yang mengaku kian kesal dengan pelayanan bank milik rakyat Aceh tersebut. Apalagi selama tiga hari ini semenjak perkara tersebut, saya sudah tiga hari tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup saya dan listrik di rumah pun padam, serta minyak mobil untuk transportasi saya melakukan aktifitas sehari-hari, ujarnya dengan nada kecewa.
Pihak bank berdalih, data Saiful tidak sama dengan data yang mereka miliki. Saiful sempat meminta pihak bank agar mengecek nama ibunya di data sistem Bank Aceh. “Karena kan orang lain tidak tahu nama ibu saya. Hanya untuk memastikan bahwa nomor rekening itu memang punya saya. Mereka bilang tidak bisa tanpa ada solusi apapun” kata Saiful.
Saiful mengaku sangat kecewa atas jawaban yang diberikan oleh pihak custumer service Bank Aceh Syariah cabang Lhokseumawe tersebut. “Saya sudah puluhan tahun menjadi nasabah pada Bank Aceh. Tapi kenapa saya dipersulit,?” terang Saiful.
Dia juga meminta kepada Bupati Aceh Utara untuk menarik saham pada bank milik daerah tersebut. “Saya meminta pemerintah Aceh Utara mencabut sahamnya di Bank Aceh. Selain itu, Pemerintah Aceh Utara agar mencabut dukungannya terhadap Bank Aceh yang membola-bolai nasabahnya untuk mengurus atm yang hilang” ujar Saiful.
Saat dihubungi via telpon Jumat (3/12/21), Supervisor Humas PT Bank Aceh Syariah, Ziad Farhad mengatakan, permintaan kelengkapan data nasabah tersebut merupakan aturan baku atau sesuai SOP.
“Upaya itu dilakukan untuk melindungi nasabah itu sendiri dari upaya-upaya negatif oleh pihak tertentu. Itu sudah standar di semua bank, persyaratan itu selalu diminta. Langkah itu sepenuhnya untuk melindungi data nasabah” kata Ziad.
Terkait ketidaksesuaian KTP nasabah dengan sistem data di Bank Aceh, Ziad mengatakan di di KTP, Ziad mengatakan Bank Aceh Syariah secara rutin dan berkala terus melakukan pembaruan data untuk memproteksi data nasabah.
Terakhir, secara khusus Ziad Farhad menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan Saiful selaku nasabah di Bank Aceh.
“Kami minta maaf atas ketidakpuasan pelayanan kami. Dan terima kasih atas kritikan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kami di masa yang akan datang” ujar Ziad. {}