MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –
Bersamaan dengan HUT PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) ke 38, 24 Februari 1982 – 24 Februari 2020 Direksi PT PIM ketika itu secara resmi telah menetapkan perubahan nama aset PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang telah dibeli oleh PT PIM menjadi Iskandar Muda Industrial Area ( I M I A ). HUT PT PIM ke 38 bertema, “Change or Die”, (Berkembang atau Punah).
Saat penetapan IMIA, Dirut PT PIM Husni Achmad Zaki ketika itu mengatakan, akan terus melakukan langkah-langkah terobosan yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan daya saing produk pupuk di pasar komersil dengan melakukan efisiensi di segala bidang, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kehandalan pabrik dan fokus pada pasar pupuk komersil serta memperhatikan aspek lingkungan.
“Semoga dengan I M I A ini diharapkan dapat menghidupkan kembali industri di Aceh dan menyerap banyak tenaga kerja serta memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya”, ungkap Husni Achmad Zaki.
Sementara dalam promosi IMIA yang dilakukan PT PIM usai penetapan disebutkan. IMIA merupakan kawasan baru yang dimiliki oleh PT Pupuk Iskandar Muda melalui proses pembelian area eks PT AAF diakhir tahun 2018 dan lokasi IMIA tersebut berdampingan dengan lahan eksisting PIM. IMIA merupakan aksi korporasi dan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT PIM.
IMIA termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2017, sehingga siapa pun investor yang menanamkan modalnya di IMIA akan memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam membangun usahanya. Di antaranya adalah fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, tax allowance dan segudang kemudahan perizinan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus. Hal tersebut secara signifikan akan meningkatkan potensi pendapatan yang akan diperoleh para investor di kawasan IMIA.
PIM telah membuka peluang investasi di IMIA dengan melakukan komersialisasi terhadap kawasan tersebut. Beberapa skema ditawarkan, di antaranya adalah penawaran reaktivasi pabrik H2O2, penghasil hidrogen peroksida yang merupakan senyawa kimia multi fungsi dan potensi pasar yang luas untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil, industri kertas, industri furniture, industri kesehatan, hingga industri kosmetik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), permintaan terhadap hidrogen peroksida di pasar dunia cenderung meningkat sehingga ini merupakan peluang yang sangat menjanjikan.Untuk mendukung operasional dari para investor di IMIA nantinya, PIM juga tengah mengerjakan infrastruktur berupa jaringan interkoneksi untuk menyuplai bahan baku dan bahan pendukung operasional lainnya yang bersumber dari unit utilitasnya seperti hidrogen, air, steam, dan listrik dengan harga yang kompetitif.
Dengan demikian, kelancaran operasional akan terjamin bagi para investor di kawasan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Selanjutnya dari segi distribusi, kawasan IMIA memiliki fasilitas pelabuhan yang mampu menampung kapal dengan bobot mati 15.000 ton. Kapasitas ini akan terus bertambah hingga dapat disinggahi oleh kapal berbobot mati 40.000 ton setelah rampungnya pembangunan pabrik NPK PIM yang sedang berjalan dan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2022.
Selain itu juga terdapat pelabuhan umum yang dikelola oleh PT Pelindo di dalam area yang sama. Pelabuhan ini terletak di depan selat malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan terpadat di dunia sehingga menjadikannya sangat strategis secara geografis. Proses distribusi produk akan berjalan lancar baik ke dalam maupun luar negeri.
Sebagai salah satu kawasan yang tersertifikasi Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), berinvestasi di kawasan IMIA terjamin keamanannya. Penyerahan sertifikat dari program kerja sama antara Kementerian Perindustrian, Polri, dan industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 tahun 2014 merupakan bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri tersebut memang layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
IMIA juga memiliki kompleks perumahan dengan lokasi yang strategis. Berada tepat di pinggir jalan Medan – Banda Aceh yang berlokasi di Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara,. Dari gerbang pintu masuk ke lokasi IMIA berjarak 500 meter dengan waktu tempuh hanya sekitar 10 menit. Area ini memiliki berbagai potensi untuk dikembangkan dan tersedia 105 unit rumah untuk dikomersilkan kepada para investor yang berminat.
Saat ini telah ada beberapa investor yang menaruh minat untuk menanamkan investasinya di IMIA, yaitu PT Sinergi Peroksida Indonesia (PT SPI) yang berminat untuk menyewa dan mengoperasikan pabrik H2O2. Kemudian PT Tera Mata Indonesia yang menjajaki kemungkinan untuk membuka industri pengolahan asam sulfat. Selain itu, beberapa perusahaan juga mulai menjajaki untuk menyewa lahan yang ada, untuk membangun beberapa pabrik pendukung industri nasional.
Dengan berinvestasi di IMIA, para investor tidak hanya akan mendapat segudang manfaat dan keuntungan tersebut. Penanaman modal dan munculnya industri-industri baru akan turut menyumbang penyerapan tenaga kerja dan memicu tumbuhnya usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM) dari masyarakat sebagai multiplier effect atau efek domino ekonomi sehingga kesejahteraan akan mengalir dari atas ke bawah dan menyebar ke segala lini kehidupan masyarakat.
Akhirnya akan menjadi portofolio yang sangat baik bagi para investor melalui kontribusi sosial yang dihasilkan dan mengutamakan sustainability atau keberlanjutan sesuai dengan semangat 3P, yaitu Profit, People, dan Planet.
Namun setelah penetapan dan promosi yang dilakukan PT PIM yang sudah hampir dua tahun dan sudah dua kali pula pergantian Direktur Utama (Dirut) belum terlihat pengembangan apapun bahkan dari pemantauan Media ini beberapa hari lalu baik kawasan pabrik maupun kawasan perumahan eks PT AAF terlihat kumuh dan hutan semak belukar serta jalan yang berlobang.
Lebih menyedihkan kawasan perumahan hampir semua rumah termasuk rumah direksi yang mewah , perkantoran serta gedung pertemuan (Guest House) terlihat tinggal kerangka beton, hancur. Sedih dan menyeadihkan. Berapa nilai pembelian yang disebut sebut mencapai ratusan milyar rupiah. Akankah berjalan sebagaimana yang telah dipromosikan.
Kaitan belum ada pengembangan terhadap IMIA yang dilakukan PIM, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PIM, Yuanda Wattimena saat dihubungi Media ini mengatakan, saat ini lahan industri dan lahan perumahan masih dalam proses izin komersialisasi ke pemegang saham. {UCR}