Categories: HukumLingkungan

Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat: PT PEMA Harus Perhatikan Lingkungan

MERDEKABICARA COM | JAKARTA – PT PEMA harus memperhatikan keadaan masyarakat lingkungan sekitar, kendati demikian, dirinya menyambut baik pengelolaan Blok-B diserahkan sepenuhnya oleh pihak Pertamina Hulu Energi  (PHE) kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan ini berdasarkan surat Menteri ESDM No.  76K/HK.02/MEM.M/2021 tertanggal 26 April 2021.

Ini sesungguhnya realisasi dari amanat UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP No. 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh.  

“Pengelolaan Blok-B oleh PT Pema Global Energi (PGE) perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh harus ekstra hati-hati “, kata Teungku H. Sulaiman Achmad SH, anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Senin , 23/08.

“Jangan sampai merugikan masyarakat Aceh Utara khususnya penduduk di lingkungan operasional perusahaan”, tambah  Teugku Sulaiman. 

Hal ini dikatakannya menangapi laporan dari  warga  Syamtalira Aron. Menurutnya, seumlah warga memprotes atas buruknya infrastruktur jalan-jalan kecamatan , seperti  jalan gampong Mee terputus . “Lebih dua tahun jalan tersebut dibiarkan tidak diperbaiki,”katanya.

Gorong-gorong Aramco di Jalan Line Pipa milik perusahaan di Meunasah  Glok juga sering tersumbat. “Saya diberitahukan oleh beberapa orang, termasuk tokoh masyarakat Syamtalitara Aron  H. M. Yusuf Hasan,” terang  tokoh Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta ini kepada merdekabicara.

Teungku H. Sulaiman Achmad SH

Kami  minta Gubernur Aceh Nova Iriansyah khususnya manajemen PT PEMA menggunakan dana CSR (Corporate Cocial Renponsibility) sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Perseroan Terbatas dan  PP No. 47 tahun 2012 untuk pengembangan masyarakat (Community Development), memperbaiki infrastruktur jalan-jalan masyarakat yang rusak, melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat, pendidikan dan lain sebagainya.  Gubernur khususnya manajemen PT PEMA  berkewajibanya memeperhatikan kepentingan masyarakat,  melibatkan masyarakat menjadi tenaga kerja di perusahaan sehingga masyarakat setempat ikut merasa memiliki (Sense of Belonging), menjaga keharmonisan dengan masyarakat agar tidak menimbulkan komflik. Gubernur harus ekstra hati-hati sebab masyarakat bisa melakukan gugatan Class  Action terhadap Gubernur Nova khususnya manejemen PT PEMA apabila dianggap telah melakukan tindakan perbuatan “onrechmatige overheidsdaad”. 

Kendati demikian, Putra Syamtalira Aron yang bermukim di ibu kota ini menyambut baik pengelolaan  Blok-B diserahkan sepenuhnya oleh pihak Pertamina Hulu Energi  (PHE) kepada pemerintah Aceh. Penyerahan ini berdasarkan surat Menteri ESDM No.  76K/HK.02/MEM.M/2021 tertanggal 26 April 2021.

Ini sesungguhnya realisasi dari amanat UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP No. 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh. 

Editor : Nasier H

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

15 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

20 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

20 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago