• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat: PT PEMA Harus Perhatikan Lingkungan

23 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
poto: istimewa

poto: istimewa

MERDEKABICARA COM | JAKARTA – PT PEMA harus memperhatikan keadaan masyarakat lingkungan sekitar, kendati demikian, dirinya menyambut baik pengelolaan Blok-B diserahkan sepenuhnya oleh pihak Pertamina Hulu Energi  (PHE) kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan ini berdasarkan surat Menteri ESDM No.  76K/HK.02/MEM.M/2021 tertanggal 26 April 2021.

Ini sesungguhnya realisasi dari amanat UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP No. 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh.  

“Pengelolaan Blok-B oleh PT Pema Global Energi (PGE) perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh harus ekstra hati-hati “, kata Teungku H. Sulaiman Achmad SH, anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Senin , 23/08.

“Jangan sampai merugikan masyarakat Aceh Utara khususnya penduduk di lingkungan operasional perusahaan”, tambah  Teugku Sulaiman. 

Hal ini dikatakannya menangapi laporan dari  warga  Syamtalira Aron. Menurutnya, seumlah warga memprotes atas buruknya infrastruktur jalan-jalan kecamatan , seperti  jalan gampong Mee terputus . “Lebih dua tahun jalan tersebut dibiarkan tidak diperbaiki,”katanya.

Gorong-gorong Aramco di Jalan Line Pipa milik perusahaan di Meunasah  Glok juga sering tersumbat. “Saya diberitahukan oleh beberapa orang, termasuk tokoh masyarakat Syamtalitara Aron  H. M. Yusuf Hasan,” terang  tokoh Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta ini kepada merdekabicara.

Teungku H. Sulaiman Achmad SH

Kami  minta Gubernur Aceh Nova Iriansyah khususnya manajemen PT PEMA menggunakan dana CSR (Corporate Cocial Renponsibility) sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Perseroan Terbatas dan  PP No. 47 tahun 2012 untuk pengembangan masyarakat (Community Development), memperbaiki infrastruktur jalan-jalan masyarakat yang rusak, melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat, pendidikan dan lain sebagainya.  Gubernur khususnya manajemen PT PEMA  berkewajibanya memeperhatikan kepentingan masyarakat,  melibatkan masyarakat menjadi tenaga kerja di perusahaan sehingga masyarakat setempat ikut merasa memiliki (Sense of Belonging), menjaga keharmonisan dengan masyarakat agar tidak menimbulkan komflik. Gubernur harus ekstra hati-hati sebab masyarakat bisa melakukan gugatan Class  Action terhadap Gubernur Nova khususnya manejemen PT PEMA apabila dianggap telah melakukan tindakan perbuatan “onrechmatige overheidsdaad”. 

Kendati demikian, Putra Syamtalira Aron yang bermukim di ibu kota ini menyambut baik pengelolaan  Blok-B diserahkan sepenuhnya oleh pihak Pertamina Hulu Energi  (PHE) kepada pemerintah Aceh. Penyerahan ini berdasarkan surat Menteri ESDM No.  76K/HK.02/MEM.M/2021 tertanggal 26 April 2021.

Ini sesungguhnya realisasi dari amanat UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP No. 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh. 

Editor : Nasier H

Tags: gas aronMasyarakat Lingkunganpt pema
SendShareTweet
Next Post

Sudah Menjadi Langganan Saat Musim Hujan Tiba, Jalan Tergenang Air dan Berlobang

Rekomendasi

Rocky Gerung Kritik Presiden Jokowi Kaget Soal Tiket Pesawat dan Avtur

6 tahun ago

Pj Wali Kota Siap Bantu dan Mendukung PMI Lhokseumawe

2 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In