• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Tekan Angka Kecelakaan Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Lhokseumawe Dampingi Tim Survey Indeks Kepatuhan

29 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE –  Tim survey protokol indeks kepatuhan berlalu lintas wilayah hukum Polda Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh mengadakan kegiatan penelitian dan survey di Gedung Serba Guna, Mapolres Lhokseumawe, Kamis (28/1/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, tim survey tersebut dipimpin oleh Dr M Gausyah, SH, MH, kegiatan penelitian dan survey ini berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan dapat mengambil langkah serta tindakan petugas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Para peserta mengisi jawaban-jawaban sesuai dengan pemikiran dan fakta di lapangan yang dialami oleh narasumber.

Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh Satlantas Polres Lhokseumawe.

Dalam kegiatan ini, kata Kasat, peserta yang terdiri dari berbagai kalangan juga mengisi kuisioner terkait lalu lintas, sarana lalu lintas, fasilitas yang telah disediakan bagi pengguna jalan raya dan keberadaan personil dalam menjalankan tugas guna mengatur lalu lintas. {}

Tags: AKP Radhika Angga Rista SIkLaka Lantaspolres lhokseumaweUnsyiah
SendShareTweet
Next Post

PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan 137,6 Milyar

Rekomendasi

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (foto: aa)

Turki Bahas Perdamaian Libya Pada Pertemuan Pemimpin Dunia di Berlin

6 tahun ago

Ganja dan Sabu Terbalut Uang 10 Ribu , Polres Aceh Utara Tangkap Pria Ini

5 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In