MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas milik PT Bumi Flora. Bahkan, bagian kantor perusahaan dilaporkan mengalami kebakaran paling parah sehingga tidak lagi dapat difungsikan, Senin, (28/9/2026)
Manager PT Bumi Floura, Adi Santoso,Sst atau yg akrab di sapa Adson mengatakan kerusakan tersebut terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung secara anarkis.
“Gudang, kantor , perumahan dan fasilitas lainnya mengalami kerusakan. Sekarang kantor tersebut tidak bisa difungsikan lagi,” kata Adson kepada awak media. Selasa, 29/9/2029,
Menurut Adson, pihak perusahaan menyayangkan terjadinya aksi yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan. Ia berharap persoalan sengketa lahan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan hukum, bukan melalui tindakan yang merusak fasilitas.
Adson mengatakan, pihaknya akan menyerahkan laporan terkait kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan menyerahkan laporan ini kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian tersebut dapat diproses secara hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
Adson menyebut Bupati Aceh Timur sebelumnya telah membuka ruang publik untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 8 disebut sebagai tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya.
Namun, Adson juga menyoroti massa yang terlibat dalam aksi. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kata dia, massa yang melakukan aksi tidak seluruhnya berasal dari Aceh Timur.
“Setelah kami melihat data, yang melakukan aksi demonstrasi dan tindakan anarkis bukan hanya warga Aceh Timur. Ada yang berasal dari Langkat (Sumatera Utara), Aceh Utara, Tamiang dan Bireuen,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami meminta Pemerintah Aceh Timur segera menyelesaikan masalah ini. Pada peristiwa sebelumnya memang tidak ada korban jiwa. Namun, kalau persoalan ini dibiarkan, kami khawatir ke depan akan ada korban,” kata Adson.
Adson juga mengimbau para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk bersama-sama menjaga agar persoalan sengketa lahan tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Ia menegaskan, pihak perusahaan tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat pihak yang memiliki dokumen atau surat yang sah terkait lahan yang disengketakan.
“Kalau ada surat yang sah, mari kita komunikasikan dan kita selesaikan,” ujarnya. {}




