Categories: Hukum

Jual Gas Subsidi di Atas HET, Polisi Tangkap Pengelola Pangkalan

MERDEKABICARA.COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (45) karena menjual Gas LPG 3 Kilogram atau Gas Melon di atas harga eceran tertinggi (HET) pada hari Kamis lalu (17/9) pukul 22.30 Wita.

Ibu rumah tangga yang merupakan Pengelola Pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan ditempat usahanya yang beralamat di Komplek Purna Sakti Jalur Utama I No. 5 Rt. 029 Rw.02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, petugas menemukan barang bukti berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 76 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 157 tabung, Spanduk harga HET 1 lembar, Log Book Pangkalan LPG 3 Kg Hasan dari bulan Januari sampai Agustus 2020 masing-masing 1 Bundel.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 18 tabung dan LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 2 tabung.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., Sabtu (19/9/2020) menjelaskan Pengungkapan oleh Jajaran Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel ini karena yang bersangkutan memperdagangkan LPG 3 KG bersubsidi kepada Konsumen / Pengecer dengan di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) per tabung.

Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke Konsumen / Pengecer, Ibu rumah tangga berinisial MK (45) ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Polda Kalsel pun mengimbau pangkalan LPG tidak menjual gas LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET), tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya. {}

Recent Posts

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

14 jam ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

22 jam ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

22 jam ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

4 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

1 minggu ago