MERDEKABICARA.COM | JABAR – Beredar kabar di medsos yang menyatakan salah seorang Kepala Desa menjual bangunan dan sekolah seharga Rp 80 juta di sikapi Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ramainya perbincangkan di media sosial tentang kabar dijualnya SDN 3 Jayamukti oleh seorang oknum kades diketahui setelah beredarnya kwitansi penjualan tanah dan Gedung sekolah tersebut.
Dilansir dari Detik.com, Didi, adik dari pembeli tanah tersebut mengatakan, pihak komite dengan sekolah menawarkan tanah kepada kakaknya untuk dibeli dengan alasan untuk membantu biaya pembangunan sekolah yang baru karena belum selesai.
Dirinya melanjutkan, kakaknya mengatakan kepada pihak sekolah bahwa dirin tidak mempunyai uang, akan tetapi pihak sekolah berulang kali datang utnuk menemui kakak saya, dan akhirnya kakak saya berunding dengan pihak keluarga untuk membeli tanah tersebut.
Didi menambahkan, setelah merasa siap untuk membeli tanah tersebut, kakaknya juga mengatakan bahwa apakah tidak terjadi permasalahan kedepannya, dan pihak sekolah menjawab tidak, karena penjualan tanah tersebut mengetahui kepala desa, ujarnya.
Beredarnya kabar tersebut di benarkan oleh Pemkab Garut tentang adanya penjualan tanah dan bangunan SDN 3 Jayamukti.
Asda I Pemkab Garut, Nurdin Yana mengatakan, dirinya tidak bertemu langsung dengan Kepala Desa tetapi dengan korwil, tetapi konotasi kesepakatan atau kesepahaman oleh pihak itu yang dibangun, dan uang tersebut akan dibelikan untuk kepentingan tanah yang baru, terangnya. {}