• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Menhub Minta Ojek Online Sediakan Penyekat antara Pengemudi dan Penumpang.

28 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Saat ini ojek online (ojol) sudah diizinkan beroperasi untuk mengangkut penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru. Namun, ada protokol kesehatan yang wajib penuhi oleh pengemudi maupun penumpang.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020, Kementerian Perhubungan telah membuat pedoman dan petunjuk teknis soal operasional ojol.

Salah satu poin dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengemudi dan penumpang agar menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik).

Perusahaan aplikasi pun diminta untuk menyediakan penyekat antara pengemudi dan penumpang. Selain itu, penumpang disarankan untuk membawa helm sendiri dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk menaiki ojol, sebab pemerintah telah mengatur operasional ojol untuk mengangkut penumpang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi penumpang. Sebisa mungkin membawa helm sendiri dan jangan lupa pakai masker. {}

Tags: Covid-19Kesehatanojek onlinesosmas
SendShareTweet
Next Post

Progres Pekerjaan Pembangunan PLTU di Malinau Capai 95%

Rekomendasi

Krisis Virus Corona di Australia, 60 Surat Kabar Berhenti Cetak

5 tahun ago

Pemerintah Aceh Kecam Pernyataan Marcon dan Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In