• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Coblos Sisa Kertas Suara, Tujuh KPPS Terancam Dipecat

18 April 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | BANTEN – Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, terancam dipecat. Alasannya karena mereka mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif.

“Kode etiknya, Panwaslu telah memberikan surat rekomendasi ke KPU Kota Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberhentian,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Banten, Faridi, saat ditemui di kantornya, Kamis, 18 April 2019.

Petugas Panwascam mengetahui sebelum semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Mereka pun meminta agar tindakan itu dihentikan.

“Delapan (surat suara) sudah dimasukkan ke kotak suara, tujuh (surat suara) belum dimasukkan,” katanya.
Panwascam Serang merekomendasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar TPS 24 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Dilakukan (penelitian) dan hasilnya rekomendasi PSU. Surat rekomendasinya sudah diberikan,” katanya.
Bawaslu Kota Serang bersama Panwascam sedang melakukan pendalaman terhadap tujuh petugas KPPS, mengapa mereka mencoblos kertas suara sisa tersebut. “(Alasan mencoblos sisa Surat suara) sedang dilakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Sumber : Republika.co.id
SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Kemendag Pastikan Beri Izin Tujuh Importir Bawang Putih Sore Ini

Rekomendasi

Pengamanan Demo, Polisi Bagikan Ini Kepada Mahasiswa

6 tahun ago

Silaturahmi KPA Kuta Pase Sagoe Kuta Trieng dan Haji Limpa dalam Pemenangan Calon Gubernur Aceh serta Cawalkot Kota Lhokseumawe 

11 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In