• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

PaDi UMKM, Platform Digital Pertemukan UMKM dengan BUMN

16 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sebagai agen pembangunan, BUMN terus berupaya mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif maupun sinergi dengan instansi atau lembaga lainnya.

Berdasar hasil inventarisir belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional tahun 2019 tercatat Rp 32,5 triliun belanja pada sektor UMKM yang dilakukan Top 30 BUMN berdasar total aset. Kementerian BUMN menilai jumlah belanja BUMN pada UMKM masih bisa dioptimalkan.

Oleh karenanya disusunlah suatu inisiatif pengembangan UMKM yaitu membentuk suatu ekosistem Pasar Digital UMKM yang diberi nama PaDi UMKM. PaDi UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Disamping itu, bagi Kementerian BUMN, platform tersebut akan membantu monitoring belanja BUMN pada UMKM.

Untuk itu, pada Senin, 15 Juni 2020, telah dilakukan kick Off PaDi UMKM secara digital yang dipimpin langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, sekaligus dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dari 9 BUMN yang terlibat dalam pengembangan pasar digital (PaDi) UMKM.

BUMN-BUMN tersebut adalah Telkom Indonesia yang juga sebagai aggregator PaDi UMKM, dan 8 BUMN lainnya adalah Pertamina, Pupuk Indonesia, Bank BRI ID, shbt pegadaian, PNM Persero, PTPP ID, Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya. {}

Tags: DigitalGaya HidupJakartasosmastekno
SendShareTweet
Next Post

Dua Kali Pemeriksaan Swab, Satu OTG Covid-19 Kota Lhokseumawe Negatif Corona

Rekomendasi

Diduga Dibangun Asal Jadi, Plafon TK Arun Lhokseumawe Runtuh

3 tahun ago

Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan 163 Ribu Butir Ekstasi

4 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Mirza Gunawan Kembali Pimpin PII Aceh Utara Periode 2026–2029, Siap Perkuat Peran Insinyur untuk Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MC Profesional Lahir dari Kompetensi, Bukan Sekadar Keberanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In