Categories: Hukum

Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka

MERDEKABICARA.COM | SULSEL – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa 10 orang tersangka dalam kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, sembilan orang diperiksa terkait kasus penjeputan jenazah di RS tersebut. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak sembilan orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang sebagai saksi sudah dipulangkan,” tutur Kombes Tompo, Kamis (11/6/2020).

Tompo menambahkan, seorang keluarga korban juga menyerahkan diri. Ia merupakan keluarga dari penjemputan paksa jenazah di RS Labuang Baji.

Satu orang menyerahkan diri, tetapi pas di-rapid test reaktif, sehingga dikarantina dan statusnya masih saksi,” ujar Tompo.

Sampai saat ini Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Seluruhnya merupakan keluarga korban yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah.

Sebelumnya, ratusan warga menyerbu empat rumah sakit untuk mengambil jenazah Covid-19. Dari empat RS yang diserbu warga, penyidik mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Untuk penyerbu RS Dadi Makassar, sebanyak dua tersangka, kemudian RS Stella Maris satu tersangka, RS Bhayangkara dua tersangka, dan RS Labuang Baji Makassar sebanyak lima orang tersangka

Dalam kasus ini, para tersangka akan dikenai Pasal 214, 335, 336, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara. {}

Recent Posts

Semburan Gas Lumpur dan Api, 20 KK di Aceh Utara Terpaksa Mengungsi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semburan gas lumpur disertai api melanda pemukiman warga di Gampong Blang…

3 jam ago

Gencarkan Posyandu, Pemdes Cibrek Tanah Luas Optimalkan Layanan Kesehatan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, resmi memprioritaskan…

1 hari ago

Ringankan Beban Warga, Kapolres Pidie Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…

1 hari ago

Muspika Tanah Luas Lantik 1 Keuchik dan 19 Anggota Tuha Peut

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tanah Luas melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan…

1 hari ago

Paripurna DPRA: Tantawi Titip Harapan Rakyat Kecil ke Mualem

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat, H.…

2 hari ago

Banjir Promo di Lhokseumawe, Adira Expo Hadirkan Solusi Finansial Lengkap

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan Adira Expo…

2 hari ago