Categories: Hukum

Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka

MERDEKABICARA.COM | SULSEL – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa 10 orang tersangka dalam kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, sembilan orang diperiksa terkait kasus penjeputan jenazah di RS tersebut. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak sembilan orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang sebagai saksi sudah dipulangkan,” tutur Kombes Tompo, Kamis (11/6/2020).

Tompo menambahkan, seorang keluarga korban juga menyerahkan diri. Ia merupakan keluarga dari penjemputan paksa jenazah di RS Labuang Baji.

Satu orang menyerahkan diri, tetapi pas di-rapid test reaktif, sehingga dikarantina dan statusnya masih saksi,” ujar Tompo.

Sampai saat ini Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Seluruhnya merupakan keluarga korban yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah.

Sebelumnya, ratusan warga menyerbu empat rumah sakit untuk mengambil jenazah Covid-19. Dari empat RS yang diserbu warga, penyidik mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Untuk penyerbu RS Dadi Makassar, sebanyak dua tersangka, kemudian RS Stella Maris satu tersangka, RS Bhayangkara dua tersangka, dan RS Labuang Baji Makassar sebanyak lima orang tersangka

Dalam kasus ini, para tersangka akan dikenai Pasal 214, 335, 336, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago