OPINI
MERDEKABICARA.COM – Pasca WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 yang bermula dari Wuhan pada desember tahun lalu, Spekulasi tentang virus corona bergulir sangat liar, banjir informasi dan dan pendapat-pendapat yang keliru tentang keberadaan wabah ini berpotensi sangat menyesatkan, bahkan lebih berbahaya dibanding virus itu sendiri.
Menurut ketua presidium Mafindo (Masyarakat anti fitnah indonesia) Septiaji Eko Nugroho, Informasi keliru terkait virus corona mulai muncul pada januari 2020. Ada indikasi bahwa covid-19 bakal dimanfaatkan oleh mereka yang gemar menyebar hoax, baik untuk mengejar kepentingan ekonomi atau hanya mengejar traffic semata.
Sinyalemen-sinyalemen liar tersebut juga berimbas pada masyarakat dan aktor politik di Kabupaten Aceh Utara dalam menyikapi issue kepulangan warga aceh dari luar daerah, Baik itu tradisi tahunan seperti arus balik Ramadhan dan lebaran maupun kepulangan TKI dari luar negeri.
Mengacu pada hukum yang berlaku, Bagi saya, kepulangan warga Aceh dari luar daerah sesuatu yang lumrah dah sah-sah saja, meskipun dari sisi pencegahan timbul kekhawatiran mereka menjadi semacam ancaman terhadap penyebaran virus tersebut.
Pertanyaannya, siapa yang bisa memastikan bahwa mereka adalah Carrier? Pemerintah Aceh sendiri terkesan masih “Sokmok” menyikapi kehadiran virus tersebut, Bukti paling anyar adalah kasus meninggalnya seorang PDP di Syamtalira Bayu, sebahagian pernyataan dan kebijakan pemerintah aceh justru menimbulkan polemik baru di kalangan masyarakat, Jadi tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan dengan kepulangan saudara-saudara kita dari luar, biarkan mereka pulang ke negeri sendiri untuk berkumpul dengan orang-orang yang mereka cintai, karena alasan utama kepulangan mereka sama dengan yang sedang kita alami juga, Timbulnya Rasa khawatir, Karena negara juga masih “merasa aman-aman saja” dengan tidak menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah mata rantai penyebaran virus corona.
Yang harus menjadi perhatian salah satunya adalah Pernyataan-pernyataan para aktor politik dan tokoh masyarakat, mereka tidak boleh gegabah mengeluarkan pernyataan, harus bersifat edukatif dan menyejukkan, baik di forum resmi atau ditempat-tempat umum, bila terindikasi para aktor utama berupaya menyebarkan informasi-informasi keliru tentang Virus Corona, maka penegakan hukum harus dilakukan terhadap mereka.
Saya pikir, Cara-cara humanis dari pihak keamanan juga menjadi faktor penting dalam mengahadapi perilaku masyarakat, Karena pada dasarnya kita sama-sama gamang menghadapi situasi ini, mulai dari informasi pemerintah sebagai rujukan utama yang simpang-siur, sampai solusi-solusi pencegahan yang diterapkan terkesan plin-plan. Beberapa kasus yang terjadi selama tiga bulan terakhir juga tidak sepenuhnya terbukti seperti yang diperkirakan, prediksi-prediksi tersebut justru terbukti lebih ampuh mempercepat kumatnya asam lambung.
Pemerintah Aceh Utara perlu membangun komunikasi terpadu, perlu adanya sumber informasi dari otoritas kesehatan terpercaya, Agar penyebaran informasi yang benar tantang covid-19 dapat disebarkan lebih cepat dan transparan untuk me-minimalisir pemahaman-pemahaman keliru tentang covid-19 di kalangan masyarakat. Sehingga beban mental dan efek psikologis tidak menjadi faktor lain penyebab menurunnya imunitas fisik seseorang dalam menghadapi serangan Corona.
Pemisahan fungsi Gugus tugas covid-19 antara kabupaten dan gampong di Aceh utara menjadi salah satu alternatif untuk mengantisipasi warga yang pulang dari luar daerah dan luar negeri.
Tugas-tugas Pencegahan bisa di fokuskan pada gugus tugas covid-19 Gampong, untuk memudahkan pemantauan, identifikasi dan pengawasan. Pemerintah juga bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas gampong untuk Karantina ODP guna mengantisipasi membludaknya arus balik.
Sedsngkan Tugas-tugas Penanganan menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten bagi warga yang masuk katagori PDP. Karena dari sisi isolasi yang harus dilakukan untuk ODP dan PDP berbeda, PDP harusnya dilakukan di rumah sakit, sedangkan ODP bisa dipusatkan di Gampong masing-masing untuk karantina mandiri.
Sehingga dengan adanya Klasifikasi antar gugus tugas covid-19 kita harapkan hasilnya lebih efektif, terarah dan transparan dalam alokasi dana.
Tentu saja kurang tepat bila argumen ini kita sandarkan pada pengetahuan ilmiah dunia kedokteran, tetapi tidak perlu phobia menghadapi virus corona, Corona bukanlah Aib, Ia adalah virus berbahaya yang bisa menggerogoti siapa saja, tak perduli dia kaya atau miskin. Yang penting kerja-kerja prncegahan ini menjadi tanggungjawab bersama, Pemerintah Aceh utara terutama komponen Gugus tugas covid-19, Masyarakat dan warga Aceh yang akan pulang tersebut harus mempunyai kesadaran bersama untuk bersikap lebih waspada dengan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Tidak perlu panik, Bek sampe awai mate akai ngen mate badan.
* Halim Abe adalah pengamat sosial