• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Tangkap 6 Tersangka

17 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengagalkan dan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg jaringan narkotika internasional dari Malaysia-Aceh. Polisi juga ikut mengamankan enam orang tersangka di lima lokasi.

Kapolres melalui Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan juga turut didampingi Kasat Narkoba, Iptu Ferdian Chandra di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal pada 10 Maret 2020 lalu, dimana pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu seberat 2 kilogram di kawasan Ujong Blang, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. demikian keterangannya dalam konferensi pers di ruang serbaguna setempat, Selasa (17/3).

Mendapat informasi tersebut, tim melakukan pengecekan atas kebenaran berita tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni SY dan F. Kedua tersangka ini dibawa ke Mapolres untuk diintrogasi.

“Akan tetapi di dalam perjalanan, tersangka ditelpon oleh rekannya yang menanyakan tentang uang pembayaran sabu, apa sudah ditransfer uang senilai Rp 600 juta yang dijawab tersangka dengan mengatakan sudah,”jelasnya.

Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap bukti-bukti yang ada terutama tentang percakapan tersebut dengan mendatangi beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jln Merdeka depan BNI Kota Lhokseumawe, Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Desa Blang Ara Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara dan Jln. Wahid Hasyim, Kota Medan, ujar Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan

“Bos besarnya berada di Malaysia, ini merupakan jaringan narkotika internasional, berhubungan dengan salah satu pengendali yang masih berada di Lapas Lahat, Palembang. Tersangka juga mengatakan,telah mengirim uang sebanyak Rp200 juta, barang yang didapatkan baru satu kilogram. dimana dalam kesepakatannya, untuk harga 2 kilogram sabu sebesar Rp600 juta,” terang, Wakapolres Lhokseumawe.

“Untuk kasus jaringan narkotika internasional ini, ancaman hukuman terhadap ke enam tersangka itu adalah hukuman mati,” papar Ahzan.

Polisi berhasil mengamankan 6 tersangka yaitu, SY alias TY, F alias AL, FR, MJ alias FP, MN alias X dan AI. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu bungkusan besar berisi barang diduga sabu, beberapa jenis ponsel, timbangan, satu paket kecil bungkusan diduga sabu dan satu unit sepeda motor merek vespa. {}

SendShareTweet
Next Post

Corona Ancam Indonesia, Senator DPD RI: Orang Kaya Republik Ini Jangan Diam

Rekomendasi

Aceh Utara Tiga Kecamatan di Kepung Banjir, Kecamatan Tetangga Siap Siaga

6 tahun ago

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In