Categories: Nasional

Desa Berkinerja Baik Dapat Tambahan Dana di Tahun 2020

MERDEKABICARA.COM | SEMARANG – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan formula alokasi kinerja (AK) dalam skema penyaluran Dana Desa tahun 2020. Alokasi tersebut diperuntukkan bagi desa dengan kinerja baik sebanyak 10% dari jumlah desa atau 7.495 desa. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kemenkeu, Astera Primamanto Bhakti pada acara rapat kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 di Holy Stadium Semarang, (18/02).

Menurut Dirjen PK, besaran alokasi kinerja dipatok 1,5% dari anggaran Dana Desa secara keseluruhan yang mencapai Rp72 triliun di tahun 2020. Salah satu tujuannya adalah mendorong kinerja pengelolaan Dana Desa.

“Kalau ada daerah atau desa yang punya kinerja baik, maka dia akan mendapatkan alokasi yang lebih baik dibandingkan yang kinerjanya kurang baik. Dan itu porsinya adalah kalau dari rumusan, ia dapat sekitar 1,5% dibandingkan sebelumnya tidak ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PK juga menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa kini lebih besar di tahap pertama, yakni 40% dari sebelumnya 20%. Tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%. Bagi desa berkinerja baik, pemerintah memberikan reward penyaluran dana dengan proporsi 60% di tahap I dan 40% di tahap II. Menurutnya, di satu sisi hal tersebut adalah percepatan, namun di sisi lain kepala desa diharuskan memiliki perencanaan yang baik.

“Untuk daerah-daerah yang memiliki kinerja baik, jadi pelaporannya baik, itu juga bisa dipercepat. Bukan (formasi pencairan) 4-4-2, tapi 60% dan 40%,” kata Dirjen PK.

Di hadapan ribuan peserta yang mayoritas kepala desa di Jawa Tengah, Dirjen PK berpesan agar tata kelola Dana Desa terus diperbaiki. Menurutnya, simplifikasi persyaratan penyaluran Dana Desa tak mengurangi tanggung jawab para kepala desa. Dia pun mengimbau agar petugas pendamping desa terus ditingkatkan dari sisi jumlah maupun kualitas SDM-nya.

“Jadi mohon betul-betul, yang namanya tata kelola ini diperhatikan. Kami di Pemerintah Pusat berusaha membuat suatu sistem yang simpel, yang mudah dipahami, tapi bukan berarti tidak ada catatannya,” tutup Dirjen PK.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah mengalokasi Dana Desa sebesar Rp8,2 triliun untuk 7.809 desa di Jawa Tengah pada tahun 2020. Realisasi Dana Desa se-Jawa Tengah pun tergolong sangat baik di tahun 2018 dan 2019, yakni di atas 99%. {}

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

3 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

8 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

8 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago