Categories: Nasional

Polemik Bendera Aceh, Azhari Cage: Sampai Kapan Cooling Down?

Merdekabicara.com-Banda Aceh | Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Azhari Cage SIP MAP, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik bendera Aceh agar tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Menurut Azhari, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum menemukan titik penyelesaian.

“Persoalan bendera ini persoalan lama yang sampai hari ini masih menjadi polemik politik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Saya melihat persoalan ini perlu diselesaikan secara tuntas agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat Aceh tidak terus menjadi korban,” ujar Azhari Cage.

Ia mengatakan, masyarakat Aceh memiliki dasar hukum melalui UUPA dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Bagi masyarakat, dasar hukumnya jelas. Ada UUPA, ada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan ada pula semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki. Tetapi Pemerintah Pusat sampai sekarang masih menganggap persoalan ini belum clear dan masih dalam posisi cooling down. Pertanyaannya, sampai kapan cooling down? Sampai kapan persoalan ini dibiarkan tidak jelas sehingga masyarakat Aceh terus menjadi korban?” kata Azhari.

Terkait penangkapan sejumlah warga pascakericuhan 15 Agustus 2026, Azhari meminta aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak tersangka.

“Jangan sampai dalam menegakkan hukum justru ada prosedur hukum yang dilanggar. Kalau seseorang ditangkap, hak-haknya sebagai tersangka harus tetap dipenuhi. Keberadaan yang bersangkutan harus jelas dan keluarga atau pihak yang ditentukan oleh undang-undang harus mendapatkan pemberitahuan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Azhari juga mengimbau masyarakat Aceh tidak mudah terprovokasi dan menjaga perdamaian.

“Saya meminta kepada seluruh rakyat Aceh jangan mudah terprovokasi dan jangan melakukan tindakan-tindakan di luar koridor MoU Helsinki, UUPA dan peraturan perundang-undangan. Orang-orang yang memprovokasi biasanya tidak akan ikut bertanggung jawab ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.

“Mari sama-sama kita jaga kedamaian yang sedang dinikmati masyarakat Aceh saat ini. Persoalan politik harus kita selesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tutup Azhari Cage.(nh)

 

Recent Posts

Riau dan Papua Sudah Punya Model, Aceh Kapan Punya Strategi Kepemilikan SDA?

OPINI : Muklis Azhar Merdekabicara.com| Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Migas, emas…

8 jam ago

Lantik 47 Keuchik Terpilih dan 1 Keuchik PAW, Wali Kota Instruksikan Perangi Narkoba dan Judi Online

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melantik dan mengambil…

14 jam ago

Dukung Kebersihan Kota, PT PIM Serahkan Truk Sampah ke Pemko Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan…

14 jam ago

Kemenkes dan Dinkes Aceh Utara Edukasi Bahaya TBC di Cibrek Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan…

20 jam ago

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat ekosistem kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan mahasiswa…

2 hari ago

Wakaf Panel Surya Pasok Kebutuhan Listrik Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

MERDEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Kementerian Agama RI bersama Bank Indonesia dan Konsorsium NUUR+ secara…

2 hari ago