poto bbc indonesia
Merdekabicara.com-Banda Aceh | Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Azhari Cage SIP MAP, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik bendera Aceh agar tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Menurut Azhari, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum menemukan titik penyelesaian.
“Persoalan bendera ini persoalan lama yang sampai hari ini masih menjadi polemik politik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Saya melihat persoalan ini perlu diselesaikan secara tuntas agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat Aceh tidak terus menjadi korban,” ujar Azhari Cage.
Ia mengatakan, masyarakat Aceh memiliki dasar hukum melalui UUPA dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
“Bagi masyarakat, dasar hukumnya jelas. Ada UUPA, ada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan ada pula semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki. Tetapi Pemerintah Pusat sampai sekarang masih menganggap persoalan ini belum clear dan masih dalam posisi cooling down. Pertanyaannya, sampai kapan cooling down? Sampai kapan persoalan ini dibiarkan tidak jelas sehingga masyarakat Aceh terus menjadi korban?” kata Azhari.
Terkait penangkapan sejumlah warga pascakericuhan 15 Agustus 2026, Azhari meminta aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak tersangka.
“Jangan sampai dalam menegakkan hukum justru ada prosedur hukum yang dilanggar. Kalau seseorang ditangkap, hak-haknya sebagai tersangka harus tetap dipenuhi. Keberadaan yang bersangkutan harus jelas dan keluarga atau pihak yang ditentukan oleh undang-undang harus mendapatkan pemberitahuan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Azhari juga mengimbau masyarakat Aceh tidak mudah terprovokasi dan menjaga perdamaian.
“Saya meminta kepada seluruh rakyat Aceh jangan mudah terprovokasi dan jangan melakukan tindakan-tindakan di luar koridor MoU Helsinki, UUPA dan peraturan perundang-undangan. Orang-orang yang memprovokasi biasanya tidak akan ikut bertanggung jawab ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.
“Mari sama-sama kita jaga kedamaian yang sedang dinikmati masyarakat Aceh saat ini. Persoalan politik harus kita selesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tutup Azhari Cage.(nh)
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -- Sebanyak 200 anak PAUD, RA, dan KB se-Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…