MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengemukakan, kehadiran BSSN yang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 adalah untuk melindungi masyarakat dan kepentingan Indonesia di ruang siber.
Hinsa Siburian menyebutkan, dalam dunia siber ada ancaman yang menyerang kepentingan Indonesia, antara lain infrastruktur kritikal yang berbeda dengan objek vital nasional, yaitu sistem elektronik yang tersambung dengan internet atau disebut ruang siber.
“Jadi kita prioritas mengamankan itu dan tentu kalau kita lihat dengan kehadiran BSSN, kita sedang dan akan terus membangun kekuatan kita di dunia atau di ruang siber ini untuk melaksanakan tugas melindungi bangsa ini, dan juga tentu ancaman- ancaman yang lain akan banyak di situ. Proses bisnis ekonomi digitial yang mungkin terancam kalau tidak kita amankan,” kata Hinsa Siburian dalam diskusi dengan media massa di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (4/12/2019) siang.
Kepala BSSN itu menunjuk contoh misalnya proses bisnis tiba-tiba internet dalam hal ini jaringan dihack malware dari mana, sehingga kacaulah itu proses bisnis. “Tugas pokok BSSN adalah menyakinkan supaya semua jaringan dimana proses bisnis atau ekonomi digital itu berlansung berjalan harus yakin bahwa itu aman,” ujarnya.
Sebagai badan baru, Hinsa berharap dukungan dan bantuan media kepada BSSN agar masyarakat paham mengenai kehadiran dan fungsinya. Ia menunjuk contoh kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, begitu dengar nama siber seolah olah semua urusan handphone ada gangguan itu nyalahin BSSN. “Tugas pokok kita lebih besar, tentu tugas-tugas lain kita laksanakan bersama-sama,” tegas Hinsa.
Mengenai serangan siber, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, ditinjau dari sasaran serangan siber itu ada yang bersifat fisik dan non fisik. Yang bersifat fisik, infrastruktur kritikal seperti listrik yang menggunakan internet dan suatu saat itu diserang maka kacaulah sistem distribusi listrik akan kacau. Sementara dampak terhadap non fisik, dengan kemajuan teknologi siber dalam waktu seketika sejumlah atau jutaan informasi bisa didistribusikan kepada masyarakat kepada sasaran atau sering kita dengar populernya itu hoaks. “Ini tidak mungkin BSSN sendiri Ini adalah tugas kita semua,” terang Hinsa.
Kepala BSSN mengingatkan, saat ini ada masalah yang lebih besar, ada serangan siber yang bisa meruntuhkan nilai-nilai budaya, nilai-nilai agama dan mungkin kepada pemerintah. Ini, lanjut Kepala BSSN, bisa dilihat di beberapa negara tertentu, yang akhirnya hancur juga.
“Kita ingin adanya BSSN nilai-nilai Pancasila justru lebih tersosialisasikan bisa sampai pada masyarakat kita dan memahaminya seutuhnya,” tutur Hinsa.
Diskusi tentang BSSN itu juga dihadiri oleh Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi Aries Wahyu Sutikno, Deputi bidang Penanggulangan dan Pemulihan Suharyanto, dan Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN Giyanto Awan Sularso. (MB)