• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Tuha Peut Tolak Tandatangan, Anggaran Dana Desa Teupin Jok TA 2019 Terancam Tidak Cair

15 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Tuha Peut Gampong Teupin Jok Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara, menolak menandatangani dokumen pengajuan anggaran dana desa, akibatnya pencairan Dana Desa (DD) tahun 2019 terancam tidak cair.

“Kami tuha Peut Gampong Teupin Jok tidak mau menandatangani berkas pengajuan anggaran dana desa tahun 2019, hal tersebut kami lakukan atas dasar permintaan dari masyarakat setempat,” kata Bachtiar kepada awak media ini, Sabtu (12/10).

Bachtiar megulaskan alasan masyarakat yang disampaikan oleh beberapa perwakilan mereka saat menemui pihak Tuha Peut. Masyarakat meminta Tuha Peut untuk tidak menanda tangani dokumen pengajuan anggaran, karena mereka menganggap saat ini jabatan di posisi Keuchik Teupin Jok sedang kosong, pasca pengunduran diri Keuchik lama pada tanggal 29 April 2019 lalu, dan sampai saat ini Camat Kecamatan Nibong belum menunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).

Menurutnya, setelah surat pengunduran diri Keuchik lama yang di tandatanganinya di sertai materai 6000 dan selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada Tuha Peut, pihak Tuha Peut pun sudah mengantarkan surat tersebut pada Camat melalui kasi pemerintahan Kecamatan Nibong.

“Namun sampai saat ini belum ada upaya dari pihak kecamatan dalam dalam hal tersebut. Bahkan, kata dia, pihak Tuha Peut pernah di panggil untuk menghadap Camat beberapa bulan lalu, namun pemanggilan itu bukan untuk menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan Keuchik, tetapi memaksa pihaknya untuk menandatangani dokomen pengajuan pencairan dana desa”.

Bachtiar menyebutkan, sebelumnya pihak Tuha Peut gampong juga sudah melayangkan surat audensi kepada Bupati Aceh Utara, untuk mencari kejelasan yang di kirim melalui Kepala Bagian Mukim (Kabag Perkim), tanggal 5 Agustus 2019, namun lagi-lagi Tuha Peut menuai kegagalan, setelah surat yang mereka kirim tidak mendapatkan respon dari pihak Kabupaten. Bahkan mereka terkesan dibola-bolai oleh pihak bagian perkim.

Setelah kami datang menandatangani, lanjut Bachtiar, pihak Perkim meminta kami untuk kembali ke tinggkat kecamatan dan meluruskan hal tersebut di Kecamatan Nibong bersama Camat, sehingga sampai saat ini persoalan itu masih mengambang dan belum ada kejelasan.

“Pasca pengunduran diri, Keuchik lama jarang kembali ke Gampong Teupin Jok, bahkan beliau sudah lama menetap di desa lain, bahkan tidak tinggal di dalam wilayah Kecamatan Nibong,” Ungkap Bachtiar yang juga Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Jok.

Imbas dari kosongnya pemangku pimpinan gampong dan maraknya aktifitas administrasi serta pembangunan, masyarakat melayangkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Gampong Teupin Jok.

Selain itu, masyarakat menilai, Keuchik takut kembali, karena masyarakat mendesak untuk menjelaskan rincian anggaran melalui rapat umum, terkait penggunaan sejumlah anggaran pada tahun 2017 dan 2018, yang mereka anggap tidak transparan, sehingga rentan dan terindikasi oleh dugaan penyelewengan.

Menurut masyarakat, masih ada beberapa item pembangunan yang belum terselesaikan pengerjaannya hingga saat, dan begitu juga dengan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), yang mereka anggap tidak transparan dan begitu juga dengan aset BUMG yang masih tidak jelas. (HS)

SendShareTweet
Next Post
Surat Pernyataan Mudur Diri Keuchik Teupin Jok Kec. Nibong

Kasi Pemerintah Kecamatan Nibong: Surat Copian Saja yang Kami Terima, yang Asli Ada pada Keuchik Teupin Jok

Rekomendasi

Cara Danrem Bayu Memimpin, Temui Anggota di Pidie Tanya Permasalahan

3 tahun ago

Wakil Ketua DPW PNA Banda Aceh: Tidak Ada Kongres Luar Biasa di PNA

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In