MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pasca kekosongan Kepemimpinan Keuchik Gampong Teupin Jok Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara, Pihak Kecamatan hingga kini juga belum mengeluarkan suatu sikap mengatasi masalah untuk mengisi kekosongan pada jabatan Keuchik yang ada di Gampong tersebut sehingga anggaran Dana Desa Tahun 2019 berimbas tidak dapat dicairkan.
Masyarakat Gampong Teupin Jok Kecamatan Nibong mengharap kepada pihak Kecamatan agar segera menempatkan PLT Keuchik sampai diadakannya pemilihan yang Keuchik baru.
Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Jok, Bachtiar kepada Media menjelaskan, surat pengunduran diri Keuchik lama yang di tandatanganinya di sertai materai 6000 dan selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada pihak Tuha Peut, pihak Tuha Peut pun sudah mengantarkan surat tersebut pada Camat melalui kasi pemerintahan Kecamatan Nibong.
Lebih lanjut Bachtiar menerangkan, pihak Tuha Peut gampong juga sudah melayangkan surat audensi kepada Bupati Aceh Utara, untuk mencari kejelasan yang di kirim melalui Kepala Bagian Mukim (Kabag Perkim), tanggal 5 Agustus 2019, namun lagi-lagi Tuha Peut menuai kegagalan, setelah surat yang mereka kirim tidak mendapatkan respon dari pihak Kabupaten. Bahkan mereka terkesan dibola-bolai oleh pihak bagian perkim dan sampai sekarang ini persoalan itu masih mengambang dan belum ada kejelasan sedikitpun, terangnya..
Sementara itu, Camat Nibong ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Senin (14/10), melalui telp seluler belum berhasil dihubungi kendati panggilan seluler tersambung namun tidak ada jawaban.
Kasi Pemerintah Kecamatan Nibong, Drs Ismail, saat di wawancara media ini, melalui telp seluler, Selasa (15/10), mengaku tidak pernah menerima surat pengunduran diri yang asli. Ismail berkilah, pihaknya hanya menerima surat copian saja. “Surat yang asli, masih di pegang oleh Keuchik Muzakkir” demikian jawabnya singkat. (HS/Red)