MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi melalui Plt. Sekda Khairun Aksa, SE.MM membacakan surat Keputusan (SK) pemberhentian 9 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab bener Meriah.
Pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap 9 ASN tersebut berlangsung saat pelaksanaan apel gabungan di lapangan Sekdakab Bener Meriah, baru- baru ini.
Adapun ke 9 orang Aparatur Sipil Negara yang dijatuhi hukuman disiplin sejak tahun 2017-2019 adalah sebagai berikut : (1) Siti Zulaiha Pemberhentian tidak dengan hormat, terlibat kasus Pembunuhan Berencana. (2) Juniar Binti Genap, Pemberhentian dengan tidak hormat, karena kasus Tindak Pidana Penipuan. (3) Zahirianto, S.Sos, Pemberhentian sementara (Mengajukan Kasasi), kasus Tindak Pidana Jabatan. (4) Drs. Juanda, M.Pd, Pemberhentian sementara (Mengajukan Kasasi), Kasus Tindak Pidana Jabatan. (5) Mursada, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (6) Sulaiman MD, SE, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (7) Adika Putra, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (8). Abdurrahman, Pemberhentian dengan tidak hormat, kasus Pelecehan Seksual. (9) Mustaqim, S.Hut, Pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, kasus tidak melapor setelah tugas belajar.
Pada saat bersamaan Plt Sekda Khairun Aksa juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap 4 orang ASN periode 1 tahun 2019.
Adapun ke 4 ASN yang menerima kenaikan pangkat tersebut masing-masing atas nama: 1. Ardianto, SKM, Ka. Sub. Bidang Pengendalian Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Kab. Bener Meriah. 2. Khairiandi Fitra, SE. Penyusun Laporan Keuangan pada Dinas Komunikasin dan Informatika Kab. Bener Meriah. 3. Romauly Pakpahan, S.Pd.Guru Muda pada TK Bale Atu Kab. Bener Meriah. 4. Ade Candra, And. RO. Jabatan Refraksionis Optisien Mahir/Lanjutan pada RSUD Munyang Kute Kab. Bener Meriah.
Plt Sekdakab Bener Meriah, Senin (16/9), saat di konfirmasi media ini melalui hand phone selulernya, membenarkan terkait pemberhentian sejumlah ASN tersebut. Sebelumnya saat penyerahan SK Kenaikan pangkat bagi 4 ASN dan Pembacaan Surat pemberhentian kepada 9 ASN, Plt Sekda turut didampingi oleh Kepala BKPP Bener Meriah. Muhammad Jafar, SH. M.Hum.(man).