• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

DPRK Bener Meriah Setujui Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2020

23 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | REDELONG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah yang dipimpin oleh Ketua Dewan Guntara Yadi, SP, menggelar Sidang Paripurna untuk menetapkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belaanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2020 diruang Sidang Dewan, Kamis, 22/8/2019.

Dalam pidato penutupannya Pimpinan Sidang Guntara Yadi, SP, mengungkapkan, Kepada semua anggota Dewan yang terhormat, dan juga kepada Eksekutif beserta jajarannya, yang telah bekerja keras menyelasaikan rangkaian tugas membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2020. Ucap Pimpinan Sidang.

“Kalau sebelumnya kita telah melakukan tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rencana Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) seterusnya sampai pada pembahasan RKA APBK Tahun Anggaran 2020 yang merupakan suatu tahap yang tidak terpisahkan dengan upaya program penyusunan APBK dalam pembahasan sebelumnya telah ditentukan dan disepakati bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Bener Meriah dan DPRK Bener Meriah tentang Plapon Sementara Tahun Anggaran 2020, serta telah menentukan Pagu Anggaran pada masing-masing satuan kerja , dimana Satuan Kerja telah menuangkan dalam RKA untuk dijadikan bahan APBK Tahun Angggaran 2020, kata Guntara Yadi.

“Adapun Perencanaan pembanguna daerah yang termasuk dalam perencanaan jangka pendek merupakan suatu rencana kegiatan pemerintah daerah dalam satu tahun yang selanjutnya kita sebut dengan RKA SKPK yang membuat rencana skala prioritas rencana kegiatan beserta indikasi sumber-sumber dan sarana pembiayaan yang mencakup urusan wajib dan urusan APBD merupakan suatu proses penganggaran daerah dimana secara konsep terdiri atas komulasi kebijakan anggaran perencanaan operasional , penyusunan kebijakan anggaran umum APBD termasuk kategori formulasi kebijakan anggaran yang menjadi acuan dalam perencanaan anggaran yang berkaitan dengan analisis fiscal sejak perencanaan personal anggaran yang lebih ditekankan pada sumber dana keuangan, ungkapnya.

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam pidato penutupannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang hadir, yang selama ini telah berkontribusi dan saling bekerjasama selama menjabat, kata Bupati, “Kami selaku pimpinan daerah beserta seluruh jajaran eksekutif memohon ma’af apabila ada kesalahan, tentunya kami berharap, kedepan kami siap untuk menampung masukan-masukan yang positif untuk membangun Kabupaten Bener Meriah kearah yang lebih baik”, tutup Bupati.

Sebelumnya Sekretaris Dewan Drs. Abdulrahman,MM, membacakan surat keputusan Dewan tentang persetuajuan Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2020.

Memutuskan/menetapkan: Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah Tahun 2019 tentang APBK Bener Meriah T.A. 2020 dapat disetujui menjadi Qanun. ungkap Sekwan tersebut.

Sidang Paripurna itu dihadiri juga oleh Plt. Sekda, Para Asisten, para Staf Ahli, Para Kepala SKPK, para Kabag dalam lingkungan Pemerintahan Daerah kabupaten Bener Meriah dan tamu undangan lainnya.(man).

SendShareTweet
Next Post

Bener Meriah, Terima Kunjungan MEM-C, Jelajah Nusantara

Rekomendasi

Dukung Penyebaran Informasi Terkait Corona, Kominfo Gratiskan Layanan Situs Covid19.go.id

5 tahun ago

Sinergi dan Kolaborasi untuk Meningkatkan Kompetensi, PT PIM Gelar Gathering Bersama Puluhan Jurnalis di Kota Medan

5 bulan ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In