MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) gampong Lhok Seutuy pada tahun 2022 yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar 856.232.680 juta rupiah diduga terindikasi adanya korupsi pada beberapa item pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tuha Peut Gampong Lhok Seutuy, Mishabul Munir yang didampingi oleh anggotanya kepada media, Selasa 17 Januari 2023 di Lhokseumawe.
Dikatakannya, pada hari ini pihaknya telah melaporkan kepada pihak Inspektorat Aceh Utara perihal permohonan pemeriksaan (audit) terhadap pemakaian uang negara di APBG gampong Lhok Seutuy Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
” Laporan yang kami sampaikan ke pihak Inpektorat telah sesuai dengan Permendagri no 110 tahun 2016 dimana pada pasal 32 poin j tentang tugas BPD desa (tuha peut) yaitu dengan melakukan pengawasan tehadap kinerja kepala desa”, ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk tugas tersebut kami dari pihak Tuha Peut membutuhkan dokumen pendukung yaitu dokumen APBG serta lampirannya seperti RAB dan gambar hasil kegiatan, akan tetapi sampai dengan saat ini, dokumen kegiatan tersebut belum juga diberikan sehingga kami tidak bisa memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan yang direncanakan.
Dirinya menambahkan, ada beberapa item kegiatan yang didanai oleh APBG Lhok Seutuy belum selesai dilaksanakan atau tidak sesuai dengan rencana awalnya.
Beberapa item pekerjaan fisik yang menjadi catatan pihaknya yakni kegiatan jalan usaha tani yang menelan anggaran Rp128 juta. Tuha peut mensinyalir pekerjaan fisik jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan seperti penggunaan tanah timbun yang tidak dikerjakan hingga tidak menggunakan alat berat jenis dozer, seperti tertera dalam APBG.
Kegiatan fisik yang menjadi sorotan lainnya yakni pekerjaan plat beton dan pintu air irigasi.
Kegiatan non fisik yang menjadi sorotan yakni kegiatan kesiapsiagaan covid 19 yang menelan anggaran sebesar Rp42 juta.
“Pengadaan masker dengan anggaran Rp12 juta tidak pernah ada dibagikan. Begitu juga pengadaan sofa, kasur rawat hingga posko covid yang tidak dikerjakan” ungkapnya.
Selain itu kejanggan juga terdapat pada mata anggaran program kesiapsiagaan bencana lokal desa dengan anggaran Rp15 juta.
“Setahu kami tidak pernah direalisasikan program tersebut. Maka untuk itu kami minta inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa” ujar Misbahul Munir.
Menanggapi laporan tuha peut tersebut, Fakhmy Basyir menyebut telah menerima laporan masyarakat tersebut.
“Kami akan menelaah dulu laporan ini. Setelah terpenuhi syarat untuk dilakukan audit maka kami akan turun ke Desa Lhok seutui untuk melakukan pemeriksaan” ujar Fakhmy.
Sementara itu terpisah, dihubungi melalui sambungan teleponnya, Keuchik Lhok Seutui Safriadi menyebut telah melaksanakan seluruh kegiatan sesuai APBG.
“Sudah kami laksanakan sesuai RAB. Walaupun inspektorat melakukan audit silahkan, apapun LHP (laporan hasil pemeriksaan) akan kami laksanakan” ujarnya.
Ketika dipertanyakan item program covid-19 terutama pengadaan sejumlah barang, dia menyebut saat ini sedang dipesan. “Ada beberapa barang yang kami pesan belum sampai karena kami pesan sekaligus, tapi kampung-kampung lain sudah sampai barangnya, kami belum” ujar Safriadi. {}