• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Manipulasi Label Halal, LPPOM MUI: Ini Mengkhawatirkan

5 November 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA | MERDEKABICARA.COM – Wakil Direktur Lembaga Pengawas Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena Gunawan menyebut kasus pedagang yang menambahkan logo halal sendiri pada produknya adalah tindakan yang mengkhawatirkan.

“Yang seperti ini dikhawatirkan  MUI, ketika pedagang memasang sendiri logo halal itu. Takutnya mereka antara paham atau tidak dengan konsep halal ini,” ujar Osmena kepada Media, Ahad (4/11).

Ia menjelaskan halal dalam suatu produk utamanya makanan atau minuman tidak sekedar terbebas dari bahan babi atau alkohol. Proses sejak awal bahan itu didapat kemudian diolah dan menjadi produk untuk dipasarkan juga harus diperhatikan kehalalannya.

Contohnya untuk produk makanan yang menggunakan bahan daging sapi atau ayam, perlu dilihat bagaimana proses penyembelihannya. Apakah sudah benar dan sesuai dengan syariat yang diwajibkan oleh agama.

Sementara di Indonesia, minim sekali tempat penyembelihan hewan atau RPH yang memiliki sertifikat halal. Ini karena tidak terpantau dan terkadang pedagang menyembelih sendiri hewan yang akan dimasak.

“Pedagang ini karena mereka sudah terbiasa dan menjadi kebiasaan, mereka jadi tidak terlalu peduli. Bahkan tidak lagi diperhatikan atau dipentingkan,” ujarnya.

Upaya pemasangan sendiri logo halal pada produk yang dijual pedagang kecil disebut Osmena sebagai tindakan penipuan.

Apalagi jika memasang logo halal milik LPPOM MUI sementara produk tersebut belum tersertifikasi, maka hal ini termasuk tindakan pemalsuan.

Menurut Osmena, pengusaha yang melakukan hal tersebut biasanya pedagang kecil. Ia belum melihat ada perusahaan besar yang melakukan pemalsuan tersebut.

Menurutnya, ini karena sanksi yang didapat jika ketahuan bukan hanya dari sisi pidana tapi juga akan tidak dianggap oleh konsumen yang selama ini menggunakan produknya.

Kepada masyarakat, diharapkan lebih berhati-hati lagi dalam mengonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh pengusaha. LPPOM ke depan akan menyertakan QR Code disamping logo halal.

Ini agar masyarakat bisa mengetahui mana yang asli dan palsu juga mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang sertifikat yang dimiliki sebuah produk seperti tanggal terbit dan masa berlaku sertifikat tersebut.

Pada sabtu (3/11), MUI Singkawang, Kalimantan Barat, mempertanyakan soal label halal yang tercantum di berbagai tempat usaha di kota tersebut. Ketua MUI Singkawang Muchlis mengatakan, banyak pelaku usaha di Kota Singkawang yang memasang sendiri label halal baik dengan tulisan latin maupun tulisan arab di tempat usahanya.

“Padahal mereka tidak pernah mengurus sertifikasi halal. Hal tersebut, tidak diperbolehkan apalagi ada yang menulis 100 persen halal,” katanya saat sosialiasi produk halal di Singkawang.

 

SUMBER : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post

Rapa'i Aceh Tampil Spektakuler Pada Pembukaan ACIRAF 2018

Rekomendasi

Bupati Bener Meriah Ikuti “Apkasi Smart Regency Expo & Forum” Tahun 2019

6 tahun ago

Hingga Mei 2021, Total 27 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Langsa

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In