MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Sampai dengan saat ini tidak ditemukan perlintasan orang asing yang memasuki wilayah kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Ini merupakan hasil pengawasan dan pemeriksaan rutin pihak Imigrasi Takengon di Bandara Rembele.
Demikian yang dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Non TPI Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra seusai melakukan pemeriksaan atas kedatangan penumpang di Bandara Rembele hari ini, Jum’at (10/4/2020).
Fachruddin juga menerangkan, untuk peningkatan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon serta memperhatikan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/275/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease19 di Kabupaten Aceh Tengah, pihaknya bekerjasama dengan UPBU Rembele dan Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan arus masuk orang yang menggunakan jalur udara untuk mengantisipasi masuknya orang asing ke wilayah ini.
“Hari ini, di terminal kedatangan Bandara Rembele terdapat 5 orang penumpang yang berasal dari Bandara Kuala Namu, namun kesemuanya merupakan WNI yang merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah. Sementara di terminal keberangkatan, terpantau 22 orang penumpang yang akan menggunakan jalur udara via Bandara Rembele”, ujarnya.
Lebih lanjut Fachruddin menjelaskan bahwa, sampai dengan hari ini baik penumpang yang datang maupun yang akan meninggalkan Bandara Rembele, tidak ada satupun orang atau warga negara asing.
“Sesuai dengan jadwal penerbangan dari dan ke Bandara Rembele, maka pihak Imigrasi akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan seluruh penumpang dari luar daerah yang menggunakan jalur udara via Rembele sesuai jadwal”, pungkasnya.
Pada saat ini, Bandara Rembele hanya menjadwalkan penerbangan sebanyak 3 kali penerbangan dalam satu minggu yaitu pada hari Rabu, Jumat dan Minggu. {}