Categories: News

Terima Audiensi BPJS, Komisi II DPRK Aceh Utara Komit Tingkatkan Perlindungan Kelompok Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA  – Komisi II DPRK Aceh Utara menerima audiensi Badan Penjaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diruang Rapat Komisi, Selasa ( 24/06/2025).

Hadir dalam rapat ketua Komisi II Muhammad Romi, Wakil ketua Ruslan, Sekretaris Zulfadli, anggota Saifunnizar, Marzuki Y, Muhammad Yusuf dan Tgk Abdullah Amin.

Sedangkan dari BPJS tenaga kerja dihadiri oleh Wakil kepala Wilayah Kepesertaan Sumbangut Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST, MT.IPM, ASEAN Eng, Kepala BPJS Tenaga Kerja Lhokseumawe dan Staf.

Ketua komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi menyampaikan Agenda Audiensi ini dalam rangka silaturahmi dan memperkuat kerja sama dalam bidang kesejahteraan tenaga kerja dalam Kabupaten Aceh Utara, dimana pada Saat ini di Aceh Utara belum adanya qanun yang mengatur tentang perlindungan ketenaga kerjaan di Aceh Utara dan kelompok rentan dimana mereka yang bukan penerima upah.
Komisi II dalam hal ini akan mengusahakan usul inisiatif komisi untuk lahirnya qanun tersebut.

Pria yang di sapa Geuchik Romi ini juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah aceh utara untuk mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS tenaga kerja baik kontraktor lokal maupun nasional, karena manfaat akan di terima langsung oleh perserta.

Wakil kepala wilayah kepesertaan Sumbangut Dr. Sanco Simanullang, ST, MT. IPM. ASEAN Eng. menyampaikan bahwa tujuan BPJS untuk melindungi perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dari resiko ekonomi yang mungkin timbul dari pemutusan hubungan kerja.

Di kabupaten Aceh utara sampai tahun 2024 telah terdaftar peserta BPJS sebanyak 33,06 persen dari jumlah pekerja yang ada di aceh utara, dan yang telah menerima klaim manfaat sampai dengan Mei 2025 sebanyak 1.352 kasus dengan jumlah santunan 12 milyar lebih.

BPJS tenaga kerja memiliki empat program jaminan kecelakaan kerja ( JKK), Jaminan Kematian ( JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun ( JP). Selain itu BPJS Tenagakerja juga memberikan manfaat lain seperti biasiswa bagi anak pekerja.

Dalam hal perlindungan, pemerintah aceh utara telah memberikan Jaminal BPJS kepada seluruh aparatur desa sebanyak 12,751 orang, Tuha Peut sebanyak 4,266 orang, dan kader desa 3,885 orang. kemudian ada SKPD Aceh Utara 4,326 (Mandiri) dan pekerja Rentan (Perkebunan sawit) sebanyak 777 orang menggunakan Dana DBH sawit.

A Robby

Recent Posts

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

2 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

5 hari ago

2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Koperasi Polres Pidie bekerja sama dengan Bulog Cabang Pidie melaksanakan kegiatan…

7 hari ago

Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

MerdekaBicara.com - Kutacane | Pemerintah Aceh Tenggara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikBud) tetap bertekad…

1 minggu ago

Tak Main-Main! Bupati Salim Fakhry Tembus Kementerian Demi Pembangunan Aceh Tenggara

MerdekaBicara.com - Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahkry melakukan 'sowan' ke sejumlah kementrian untuk…

1 minggu ago

Heboh! Rokok Tanpa Cukai dan Narkoba Merajalela di Aceh Tenggara, Siapa yang Bertanggung Jawab?

MerdekaBicara.com- KUTACANE | Pegiat sosial Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian menilai maraknya…

1 minggu ago