• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemko Lhokseumawe Berikan Surat Peringatan Bagi Pengusaha Walet Ilegal

25 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, berikan surat peringatan kepada pengusaha walet ilegal, Rabu (24/5). Petugas memberikan estimasi waktu sepekan kepada seluruh pelaku usaha, untuk membongkar secara mandiri 56 titik penangkaran walet yang berada di tengah kota tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), para pelaku usaha langsung didatangi dan menperoleh peringatan secara lisan maupun tertulis.

Petugas memberikan estimasi waktu selama sepekan, agar semua pengusaha walet bisa segera melakukan penertiban mandiri dengan membongkar seluruh penangkaran yang ada. Terdata saat ini terdapat 56 titik penangkaran walet di Kota Lhokseumawe, yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dhiyauddin menjelaskan, para pengusaha sebelumnya mengajukan izin mendirikan bangunan untuk tempat tinggal dan berjualan, namun ternyata didapati oleh petugas bangunan tersebut dijadikan penangkaran walet.

“Kepada seluruh pelaku usaha penangkaran walet di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera menertibkan secara mandiri, apabila dengan jangka baru yang kami berikan tidak menutup, kami akan melakukan penertiban dan menindak dengan tegas,” tegas Dhiyauddin.

Dhiyauddin menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak pernah mengizinkan adanya penangkaran di wilayah pusat kota. Namun apabila ada warga yang ingin membuka usaha penangkaran walet, pemerintah mengizinkan untuk dilakukan pada wilayah pesisir namun harus berkoordinasi dengan pihak desa setempat. {}

Tags: Sarang WaletSatpol PP dan WH
SendShareTweet
Next Post

PNL Gelar Semnas Persiapan Menghadapi Dunia Kerja

Rekomendasi

Perhelatan Pilkades Serentak dan Bergilir Tahun 2022 Kabupaten Deliserdang Masuk Tahapan Kampanye

3 tahun ago

Menkominfo Ajak Maknai Kemerdekaan Masa Kini dengan Semangat Melawan Judi Online

9 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In