• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Kuasa Hukum Pemohon Sarankan Pengacara Panti Asuhan Pahami Lagi Hukum Sebelum Berkomentar Praperadilan

8 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Ketua tim Kuasa Hukum pemohon praperadilan kasus dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anak korban pemerkosaan di Lhokseumawe, Mila Kesuma SH, angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum dari Panti Asuhan UH yang mengatakan bahwa putusan pembatalan permohonan gugatan praperadilan menjadi dasar tambahan bahwa Dayah UH tidak terbukti melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak pemohon.

“Saudara penasehat hukum UH terlihat kurang memahami apa yang tertuang pada frasa hukum putusan, seharunya pahami dulu dan baca secara detail yang termuat dalam putusan praperadilan kemarin, belajar dulu lebih banyak tentang hukum, putusan prapid kemarin tidak bisa jadi patokan bahwa pihak panti asuhan tidak terbukti melakukan dugaan diskriminatif terhadap anak pemohon,” ucap advokat Mila Kesuma SH, kepada wartawan, Rabu, (8/3/2033).

Yang perlu dipahami, tambah Mila, kasus diskriminatif ini masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Panti asuhan UH, karna pengertian penyelidikan dan penyidikan itu berbeda.

Disinggung terkait langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan UH untuk upaya memulihkan nama baik Panti Asuhan, Mila Kesuma SH selaku Kuasa Hukum dari korban mengatakan sangat menghargai langkah yang dilakukan pihak panti asuhan tersebut.

“Kita sangat menghargai, dan kita akan melihat apakah anak yang menjadi korban pemerkosaan dan dugaan diskriminatif akan dipersalahkan oleh hukum,” ujar Mila Kesuma yang dijuluki Lawyer Street Aceh itu.

Sebagai mana sebelumnya diberitakan, Mahmudiah melakukan Praperadilan terhadap Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. {***}

Tags: Mila Kesuma SHPanti AsuhanPN Kita Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Pj Walikota Lhokseumawe Sampaikan 6 Prioritas di Rapat Kerja Bupati/Walikota se-Aceh

Rekomendasi

Positif Covid-19 dan ODP di Banda Aceh Bertambah, Warga Diminta Waspada

5 tahun ago

Danrem 011/LW Terima Kunjungan Rektor Unimal

2 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In