• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

PT Pupuk Iskandar Muda Terima Penghargaan Zero Accident

29 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – PT Pupuk Iskandar Muda Raih penghargaan Sertifikat Zero Accident Tahun 2022 pada acara Anugerah Penghargaan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Aceh Tahun 2022 di Hotel Parkside Takengon pada Rabu  (27/7/2022).

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur dan di dampingingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, mewakili Pj Gubernur Aceh memberikan penghargaan kepada Perusahaan di wiliyah kerja Provinsi Aceh, penerima pengharagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja. Takengon, Rabu (27/7 2022)

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh  Plt. VP K3LH PT Pupuk Iskandar Muda Zulfikar yang diberikan atas prestasi dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas di Perusahaan sehingga mencapai kerja selamat 10.242.784 jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018 s.d 30 September 2021, ujar Zulfikar.

Hal ini merupakan wujud kepedulian dari Manajemen dan pekerja dalam mererapkan keselamatan dan kesehatan  Kerja (K3)  di setiap aktifitas segingga tidak terjadi insiden fatality atau kecelakaan yang dapat menggugurkan jam kerja selamat.

Pengahargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi Insan PIM untuk terus menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3) dengan baik di Perushaan, tutup Zulfikar. {}

Tags: Aceh TengahK3Pj Gubernur Acehpt pimZulfikar
SendShareTweet
Next Post

Satgas Penanganan PMK Kabupaten Pidie Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak

Rekomendasi

Aceh Raih Dua Gelar Lomba Inovasi Daerah Menuju New Normal

6 tahun ago

Unjuk Rasa di PT. PIM, Massa Tuntut PT. PP Utamakan Pekerja Dari Desa Lingkungan

6 tahun ago

Trending

  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersatu untuk Kemanusiaan, PT Bapco dan Muspika Turun Tangan Bantu Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim PkM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan dan Layanan Administrasi bagi Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In