• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

PT Pupuk Iskandar Muda Terima Penghargaan Zero Accident

29 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – PT Pupuk Iskandar Muda Raih penghargaan Sertifikat Zero Accident Tahun 2022 pada acara Anugerah Penghargaan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Aceh Tahun 2022 di Hotel Parkside Takengon pada Rabu  (27/7/2022).

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur dan di dampingingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, mewakili Pj Gubernur Aceh memberikan penghargaan kepada Perusahaan di wiliyah kerja Provinsi Aceh, penerima pengharagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja. Takengon, Rabu (27/7 2022)

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh  Plt. VP K3LH PT Pupuk Iskandar Muda Zulfikar yang diberikan atas prestasi dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas di Perusahaan sehingga mencapai kerja selamat 10.242.784 jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018 s.d 30 September 2021, ujar Zulfikar.

Hal ini merupakan wujud kepedulian dari Manajemen dan pekerja dalam mererapkan keselamatan dan kesehatan  Kerja (K3)  di setiap aktifitas segingga tidak terjadi insiden fatality atau kecelakaan yang dapat menggugurkan jam kerja selamat.

Pengahargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi Insan PIM untuk terus menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3) dengan baik di Perushaan, tutup Zulfikar. {}

Tags: Aceh TengahK3Pj Gubernur Acehpt pimZulfikar
SendShareTweet
Next Post

Satgas Penanganan PMK Kabupaten Pidie Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak

Rekomendasi

Usai Pilih Reje, Bupati dan Rombongan Tinjau Pilkades Serentak Tahun 2019

6 tahun ago

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Denarhanud-001/CSBY Ikuti Sosialisasi Budi Daya Jamur Tiram

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In