Categories: Hukum

Laporan Dugaan WNA Rusak HP Wartawan, Kapolresta Deli Serdang : Kita proses Sesuai Aturan Hukum

MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat baik itu permaslahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika ada Tindak Pidana Pastinya akan Di Proses Sesuai Aturan Hukum

Dikarenakan Kepolisian Republik Indonesia Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”

Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin di cintai oleh masyarakat,”

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Irsand Sinuadji S.I.K M.H Selaku Kapolresta Deli Serdang usai Mendapat konfirmasi Awak Media Melalui Pesan Singkat Whatshap.

Senada dengan Kapolresta Deli Serdang, saat dikonfirnasi awak Media (17/2), Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH juga menanggapi laporan dan viralnya pemberitaan dugaan Penggerusakan Hanphone Milik Wartawan, dalam Hal Ini Kasat Reskrim Akan MenindaK Lanjuti Mengenai Laporan Tersebut.

Perlu Diketahui Dalam Pemberitaan Yang Viral Sebelumnya Pelapor Ahmad Jais Sembiring (39) Nomor K / 27 / II / 2022 / SPKT DS, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bara News didampingi Sekjen DPP Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Azhari Rangkuti dan Rekan-rekan melaporkan AD (Warga Turki) yang diduga telah melakukan pengrusakan Handphone/HP milik Ahmad Jais Sembiring

Kronologis Kejadian penggerusakan

Bermula Ahmad Jais Sembiring melihat ada keributan mulut antara AD (Warga Turki) dengan seorang wanita (Eka Sartika) di Desa Tanjung Morawa B, tepatnya di Dusun IV depan BANK BRI Pajak Inpres, pada hari Selasa 15 Februari 2022 pagi, kemudian Ahmad Jais merekam peristiwa itu menggunakan Handphone dan mengatakan dirinya “Aku Wartawan “Aku Wartawan, lantas dari Rekaman Vidio tampak AD (Warga Turki) tersebut merebut handphone dari tangan Jais Sembiring, sehingga terjadi tarik menarik dan handphone akhirnya diraih oleh AD Warga Turki tersebut.

Akibat kejadian itu Handphon Wartawan Ahmad Jais Sembiring, Kaperwil dari Media Bara News menjadi rusak (Pecah Layar).

Recent Posts

Pabrik Sawit dan Industri Aceh Utara Diincar Pansus, Benarkah Ada Permainan Harga TBS ?

MerdekaBicara.com - Lhoksukon- | Ketua panitia kusus ( pansus) DRPK kabupaten Aceh Utara mengaku akan…

2 jam ago

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…

2 hari ago

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

3 hari ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

3 hari ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

4 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

4 hari ago