Categories: Hukum

PWDS Dampingi Baranews Polisikan WNA

MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Perampasan Hp seorang jurnalis Media Online Bara News yang diduga dilakukan Warga Negara Asing (WNA) pada Selasa 15/02/22 lalu, berbuntut panjang.

Atas tindakan WNA tersebut, didampingi pengurus Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) tempat korban bernaung, korban Ahmad Jais (39) warga Desa Tanjung Morawa B melapor ke Polresta Deliserdang.

Seusai membuat laporan, korban mengatakan kepada awak media, awal mula kejadian saat korban melihat adanya keributan antara terlapor AD (WNA) dan warga sekitar.

” Saya lihat AD (sebut nama-Red) beradu mulut dengan seorang wanita, saya ambil hp dan saya rekam, kejadian nya tepat di depan Bank BRI pajak Inpres Tanjung Morawa bg ”, kata korban.

Dirinya menyebut, saat kejadian telah memberitaukan identitas dirinya adalah seorang wartawan, namun terlapor tidak menghiraukan dan merampas hp miliknya. Akibat dari rampasannya hp tersebut, akhirnya hp korban mengalami kerusakan parah, pungkas korban dalam keterangan persnya saat didampingi pengurus PWDS.

Setelah upaya mediasi dilakukan Pemerintahan Desa, pasca kejadian tidak membuahkan hasil, akhirnya korban melaporkan dugaan pengerusakan dan menghalang-halangi profesi wartawan ke Polresta Deli Serdang.

Hal ini seperti yang tertuang dalam bukti laporan Nomor K / 27 / II / 2022 / SPKT DS, tertanggal 17 Februari 2022.

Sementara, Feri Afrizal Ketua PWDS melalui Sekretaris Azhari Rangkuti mengatakan apa yang dilakukan oleh WNA tersebut, patut diduga telah menghalang-halangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik nya.

Maka, lanjut Azhari, dirinya meminta kepada bapak Kapolresta Deliserdang agar serius menangani laporan yang dibuat oleh korban.

” ini bukan saja pengerusakan alat kerja rekan kita sebagai jurnalis, tapi patut diprasangkakan WNA tersebut telah melanggar UU Pers terkait menghalangi-halangi tugas wartawan “, ketus nya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Diterangkan lagi olehnya, kedatangan nya ke Polresta Deli Serdang bersama pengurus lainnya adalah bentuk dukungan penuh terhadap wartawan yang tergabung di PWDS, dalam hal memberikan dan atau melakukan pendampingan hukum. {}

Recent Posts

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

MERDEKABICARA.CPM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional.…

4 jam ago

Bupati Ayah Wa Tinjau Kesiapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemkab Aceh Utara resmi menerapkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan…

4 hari ago

Asyifa Risqia, Siswi SDIT Ibnu Mas’ud Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten pidie Aceh. Siswi SDIT…

4 hari ago

Mengharukan! Hari Pertama Sekolah di SD Negeri 2 Tanah Luas Disambut Antusias Orang Tua dan Guru

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara - Suasana penuh semangat, kehangatan, dan nuansa budaya mewarnai hari pertama masuk…

4 hari ago

BBM Langka 3 Hari di Langsa dan Kuala Simpang, Haji Uma Langsung Kontak Pertamina

MERDEKABICARA.COM | LANGSA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa…

5 hari ago

MC Profesional Lahir dari Kompetensi, Bukan Sekadar Keberanian

MERDEKABICARA.COM | Di atas panggung, setiap orang mungkin mampu berbicara. Namun, tidak setiap orang mampu…

6 hari ago