Categories: Hukum

PWDS Dampingi Baranews Polisikan WNA

MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Perampasan Hp seorang jurnalis Media Online Bara News yang diduga dilakukan Warga Negara Asing (WNA) pada Selasa 15/02/22 lalu, berbuntut panjang.

Atas tindakan WNA tersebut, didampingi pengurus Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) tempat korban bernaung, korban Ahmad Jais (39) warga Desa Tanjung Morawa B melapor ke Polresta Deliserdang.

Seusai membuat laporan, korban mengatakan kepada awak media, awal mula kejadian saat korban melihat adanya keributan antara terlapor AD (WNA) dan warga sekitar.

” Saya lihat AD (sebut nama-Red) beradu mulut dengan seorang wanita, saya ambil hp dan saya rekam, kejadian nya tepat di depan Bank BRI pajak Inpres Tanjung Morawa bg ”, kata korban.

Dirinya menyebut, saat kejadian telah memberitaukan identitas dirinya adalah seorang wartawan, namun terlapor tidak menghiraukan dan merampas hp miliknya. Akibat dari rampasannya hp tersebut, akhirnya hp korban mengalami kerusakan parah, pungkas korban dalam keterangan persnya saat didampingi pengurus PWDS.

Setelah upaya mediasi dilakukan Pemerintahan Desa, pasca kejadian tidak membuahkan hasil, akhirnya korban melaporkan dugaan pengerusakan dan menghalang-halangi profesi wartawan ke Polresta Deli Serdang.

Hal ini seperti yang tertuang dalam bukti laporan Nomor K / 27 / II / 2022 / SPKT DS, tertanggal 17 Februari 2022.

Sementara, Feri Afrizal Ketua PWDS melalui Sekretaris Azhari Rangkuti mengatakan apa yang dilakukan oleh WNA tersebut, patut diduga telah menghalang-halangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik nya.

Maka, lanjut Azhari, dirinya meminta kepada bapak Kapolresta Deliserdang agar serius menangani laporan yang dibuat oleh korban.

” ini bukan saja pengerusakan alat kerja rekan kita sebagai jurnalis, tapi patut diprasangkakan WNA tersebut telah melanggar UU Pers terkait menghalangi-halangi tugas wartawan “, ketus nya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Diterangkan lagi olehnya, kedatangan nya ke Polresta Deli Serdang bersama pengurus lainnya adalah bentuk dukungan penuh terhadap wartawan yang tergabung di PWDS, dalam hal memberikan dan atau melakukan pendampingan hukum. {}

Recent Posts

Industrial Gathering 2026 PNL Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Dorong Keselarasan Kompetensi Lulusan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat…

20 jam ago

Rayakan Hari Santri 2026, Bupati Aceh Utara Komandoi Upacara Sarungan hingga Khitanan Massal

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun…

20 jam ago

Ciptakan Kalung Pintar JAGA, Mahasiswa PNL Raih Juara II Kompetisi Internasional di USK

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan kapasitas inovasi dan daya saingnya…

23 jam ago

Mukhlis Takabeya di Mata Bung Hatta PNL

MERDEKABICARA.COM - Ada orang yang menjadi besar karena jabatan. Ada pula yang memperoleh jabatan setelah…

2 hari ago

Semnas ke-10 PNL: Mengawal Arah Riset Nasional dari Publikasi Menuju Hilirisasi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi,…

2 hari ago

PNL Tuan Rumah Kontes Robot Nasional 2026, Dorong Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan teknologi dan…

3 hari ago