MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap S (44) tahun hingga berujung kematian di kabupaten Bener Meriah turut campur tangan tokoh nasional. Para pihak menjembatani pengaduaan dari keluarga korban kepada tim kuasa hukum Prof Yusril Ihza Mahendra di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Aceh Utara, Tgk Abdul Manan, HS kepada media saat melayat ke rumah duka, istri korban di desa Krueng Lingka Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara, Senin 6 Desember 2021.
Tgk Abdul Manan yang juga merupakan Ketua DPC PBB (Partai Bulan Bintang) Aceh Utara menambahkan, akan terus mengawal proses ini, hingga korban mendapat haknya sebagai warga negara tentang proses hukum kepada oknum-oknum yang terlibat.
Dirinya mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum polisi Bener Meriah yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum yang jelas, terangnya.
Lebih lanjut Tgk Abdul Manan memgatakan, kepada keluarga korban agar selalu tabah dalam menghadapi ujian yang di berikan oleh Allah SWT kepada hambanya, pihaknya melalui perwakilan kuasa Prof Yusril Ihza Mahendra di Jakarta akan terus mengawal proses hukum ini, sehingga pelaku dapat di hukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan perundangan -undangan yang berlaku, tegasnya.
Seperti diketahui dari keterangan istri korban yang menceritakan dimana dirinya pada Kamis, 2 Desember 2021 pada siang hari membuat laporan ke propam di Polda Aceh, malam sekira pukul 20:16 WIB suaminya menghembuskan nafas terakhir dan juga turut disaksikan pihak propam Polda Aceh selanjutnya Pukul 2 dinihari, jenazah baru bisa dibawa pulang ke kampong halaman istri di Krueng Lingkar untuk dikebumikan. {}