Categories: Hukum

Sidang Lanjutan Sengketa Konsumen Xenia Vs SMS Finance Cabang Langsa, Majelis BPSK Bacakan Keputusan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sidang lanjutan (kedua) gugatan konsumen melawan SMS Finance cabang Langsa digelar di ruang sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Aceh Utara, Selasa (23/11/2021), dengan agenda membacakan putusan Majelis BPSK.

Pada sidang kedua ini, Hakim Majelis meminta kepada termohon agar dapat menghadirkan pemilik mobil awal, akan tetapi diruang sidang, pihak termohon (SMS Finance Cabang Langsa) tidak dapat menghadirkannya sehingga sidang berakhir dan menunggu hasil keputusan Hakim Majelis.

 

Dimana dalam putusan yang dibacakan majelis sidang BPSK tadi siang secara bergantian, yang bahwa mengabulkan permohonan gugatan pemohon sebagian.

Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani kepada media memgatakan, dalam sidang kedua ini hanya dihadiri Pemohon, sementara Termohon gagal menghadiri disebabkan kepentingan suatu hal mendadak, yang disampaikan oleh pimpinan SMS Finance Cabang Langsa satu jam sebelum sidang diselenggarakan.

Hamdani melanjutkan, namun demikian, tidak berpengaruh mengenai tidak ada kehadiran Termohon, karena agendanya hanya baca putusan, yang selanjutnya nanti putusan akan disampaikan ke alamat masing-masing baik ke Pemohon maupun ke Termohon, pungkasnya. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

4 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

5 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

6 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

7 hari ago