MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sidang lanjutan (kedua) gugatan konsumen melawan SMS Finance cabang Langsa digelar di ruang sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Aceh Utara, Selasa (23/11/2021), dengan agenda membacakan putusan Majelis BPSK.
Pada sidang kedua ini, Hakim Majelis meminta kepada termohon agar dapat menghadirkan pemilik mobil awal, akan tetapi diruang sidang, pihak termohon (SMS Finance Cabang Langsa) tidak dapat menghadirkannya sehingga sidang berakhir dan menunggu hasil keputusan Hakim Majelis.
Dimana dalam putusan yang dibacakan majelis sidang BPSK tadi siang secara bergantian, yang bahwa mengabulkan permohonan gugatan pemohon sebagian.
Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani kepada media memgatakan, dalam sidang kedua ini hanya dihadiri Pemohon, sementara Termohon gagal menghadiri disebabkan kepentingan suatu hal mendadak, yang disampaikan oleh pimpinan SMS Finance Cabang Langsa satu jam sebelum sidang diselenggarakan.
Hamdani melanjutkan, namun demikian, tidak berpengaruh mengenai tidak ada kehadiran Termohon, karena agendanya hanya baca putusan, yang selanjutnya nanti putusan akan disampaikan ke alamat masing-masing baik ke Pemohon maupun ke Termohon, pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | REDELONG - Seorang pria berusia 51 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie bersama Polsek Jajaran, terus melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hadi Surya menyampaikan apresiasi…
MERDEKABICARA.COM I LHOKSUKON - Keresahan masyarakat Aceh Utara yang kecewa karena tidak bisa turun ke…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT. Satya Agung merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Jebolnya bendungan irigasi Krueng Pase pada akhir 2020 silam berdampak pada…