MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sidang lanjutan (kedua) gugatan konsumen melawan SMS Finance cabang Langsa digelar di ruang sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Aceh Utara, Selasa (23/11/2021), dengan agenda membacakan putusan Majelis BPSK.
Pada sidang kedua ini, Hakim Majelis meminta kepada termohon agar dapat menghadirkan pemilik mobil awal, akan tetapi diruang sidang, pihak termohon (SMS Finance Cabang Langsa) tidak dapat menghadirkannya sehingga sidang berakhir dan menunggu hasil keputusan Hakim Majelis.
Dimana dalam putusan yang dibacakan majelis sidang BPSK tadi siang secara bergantian, yang bahwa mengabulkan permohonan gugatan pemohon sebagian.
Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani kepada media memgatakan, dalam sidang kedua ini hanya dihadiri Pemohon, sementara Termohon gagal menghadiri disebabkan kepentingan suatu hal mendadak, yang disampaikan oleh pimpinan SMS Finance Cabang Langsa satu jam sebelum sidang diselenggarakan.
Hamdani melanjutkan, namun demikian, tidak berpengaruh mengenai tidak ada kehadiran Termohon, karena agendanya hanya baca putusan, yang selanjutnya nanti putusan akan disampaikan ke alamat masing-masing baik ke Pemohon maupun ke Termohon, pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…