Categories: News

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Gampong Blang Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Pernyataan itu disampaikan Sayuti Abubakar saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Selasa (29/9/2026).

Sayuti datang bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Di rumah duka, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan belasungkawa kepada kedua orang tua almarhum sekaligus menerima penyampaian keluarga terkait perkara yang sedang berjalan.

Wali Kota Sayuti Abubakar bersama rombongan juga mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.

Sayuti mengatakan Pemko Lhokseumawe akan memberikan dukungan kepada keluarga, termasuk dalam proses hukum yang berkaitan dengan meninggalnya almarhum.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam mengikuti proses penanganan perkara tersebut.

“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Sayuti menegaskan, Pemko Lhokseumawe akan mengikuti perkembangan perkara tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Meski demikian, ia menyebutkan proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemko Lhokseumawe, kata Sayuti, akan memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses tersebut berlangsung.

Sebelumnya, Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum diketahui berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Terkait perkara yang sedang ditangani, Pemko Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum dan menunggu penanganan oleh pihak berwenang. {}

Recent Posts

PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung…

1 jam ago

Cot Murong Sudah Sangat Terkenal Dengan Budi Daya Kakap Putih

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Kemukiman Cot Murong Kecamatan Dewantara Aceh Utara sudah sangat terkenal…

2 jam ago

Geliat UMKM Aceh Utara: Makaroni Pedas Kak Unni Gampong Cot Dah Kian Diminati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Usaha produksi makaroni pedas milik Kak Unni di Gampong Cotdah,…

3 jam ago

Singgung Dugaan Kekerasan, Ketua Komisi VI DPRA Minta Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Diusut

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk…

1 hari ago

Dinilai Tak Transparan, Data Bansos Banjir Keude Geudong Terancam Digugat Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ratusan warga Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera meminta aparatur desa…

2 hari ago

SMSI Aceh Barat Terima Penghargaan Organisasi Media Pegiat Literasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH BARAT -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Barat mendapat penghargaan sebagai Organisasi…

2 hari ago