Categories: Lingkungan

BKSDA Aceh Melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Lakukan Pelepasliaran Kukang Sumatera

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe melakukan pelepasan kembali seekor satwa liar jenis Kukang Sumatera (Nycticebus Coucang), Senin (12/07/2021).

Pelepasan itu dilakukan mengingat jenis Primata yang satu ini merupakan hewan liar dilindungi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk Kukang adalah dilarang.

Kepala Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara, Nurdin, menyebutkan Kukang berjenis kelamin jantan tersebut sudah dilepaskan kembali ke habitatnya yang berada di Kabupaten Aceh Utara agar bisa hidup bebas di alam liar. Kondisi Kukang juga sehat, dan aktif secara visual.

“Kukang adalah jenis hewan Primata yang dilindungi, oleh karena itu harus dijaga dan dilestarikan. Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat dan dengan cara melepaskannya kembali ke hutan atau habitat yang cocok bagi dia. Tentunya Kukang dilarang dipelihara, apalagi diperdagangkan,” ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan, awalnya pihaknya mendapati laporan dari Chairul Sya’ban salah seorang Jurnalis yang selama ini aktif dengan Konservasi maupun satwa liar. “Si Chairul ini menghubungi saya bahwa ia telah menyelamatkan seekor Kukang yang ditemukan warga, ia beri pemahaman kepada warga itu,” imbuh Nurdin.

Chairul Sya’ban menyebutkan, penyelamatan Kukang ia lakukan bersama salah seorang Asisten Mahout Gajah CRU Cot Girek. Setelah itu, Chairul menghubungi pihak Konservasi dalam hal ini Nurdin sebagai bentuk laporan agar hewan tersebut secepatnya bisa dipindahkan ke habitat yang lebih aman.  {R}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago