Categories: Lingkungan

BKSDA Aceh Melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Lakukan Pelepasliaran Kukang Sumatera

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe melakukan pelepasan kembali seekor satwa liar jenis Kukang Sumatera (Nycticebus Coucang), Senin (12/07/2021).

Pelepasan itu dilakukan mengingat jenis Primata yang satu ini merupakan hewan liar dilindungi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk Kukang adalah dilarang.

Kepala Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara, Nurdin, menyebutkan Kukang berjenis kelamin jantan tersebut sudah dilepaskan kembali ke habitatnya yang berada di Kabupaten Aceh Utara agar bisa hidup bebas di alam liar. Kondisi Kukang juga sehat, dan aktif secara visual.

“Kukang adalah jenis hewan Primata yang dilindungi, oleh karena itu harus dijaga dan dilestarikan. Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat dan dengan cara melepaskannya kembali ke hutan atau habitat yang cocok bagi dia. Tentunya Kukang dilarang dipelihara, apalagi diperdagangkan,” ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan, awalnya pihaknya mendapati laporan dari Chairul Sya’ban salah seorang Jurnalis yang selama ini aktif dengan Konservasi maupun satwa liar. “Si Chairul ini menghubungi saya bahwa ia telah menyelamatkan seekor Kukang yang ditemukan warga, ia beri pemahaman kepada warga itu,” imbuh Nurdin.

Chairul Sya’ban menyebutkan, penyelamatan Kukang ia lakukan bersama salah seorang Asisten Mahout Gajah CRU Cot Girek. Setelah itu, Chairul menghubungi pihak Konservasi dalam hal ini Nurdin sebagai bentuk laporan agar hewan tersebut secepatnya bisa dipindahkan ke habitat yang lebih aman.  {R}

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

8 jam ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

9 jam ago

Reshuffle Eselon II Aceh Utara: 5 Dilantik, 3 Jabatan Diisi Plt

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…

1 hari ago

PNL Kukuhkan 1.655 Mahasiswa Baru, Direktur: Kampus Ini Kawah Candradimuka untuk Menempa Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…

3 hari ago

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Belasan Ribu Warga Berkumpul di Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…

5 hari ago

Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

MERDEKABICARA.COM |  LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian penting dalam perjalanan penguatan…

7 hari ago