Categories: Lingkungan

BKSDA Aceh Melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Lakukan Pelepasliaran Kukang Sumatera

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe melakukan pelepasan kembali seekor satwa liar jenis Kukang Sumatera (Nycticebus Coucang), Senin (12/07/2021).

Pelepasan itu dilakukan mengingat jenis Primata yang satu ini merupakan hewan liar dilindungi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk Kukang adalah dilarang.

Kepala Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara, Nurdin, menyebutkan Kukang berjenis kelamin jantan tersebut sudah dilepaskan kembali ke habitatnya yang berada di Kabupaten Aceh Utara agar bisa hidup bebas di alam liar. Kondisi Kukang juga sehat, dan aktif secara visual.

“Kukang adalah jenis hewan Primata yang dilindungi, oleh karena itu harus dijaga dan dilestarikan. Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat dan dengan cara melepaskannya kembali ke hutan atau habitat yang cocok bagi dia. Tentunya Kukang dilarang dipelihara, apalagi diperdagangkan,” ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan, awalnya pihaknya mendapati laporan dari Chairul Sya’ban salah seorang Jurnalis yang selama ini aktif dengan Konservasi maupun satwa liar. “Si Chairul ini menghubungi saya bahwa ia telah menyelamatkan seekor Kukang yang ditemukan warga, ia beri pemahaman kepada warga itu,” imbuh Nurdin.

Chairul Sya’ban menyebutkan, penyelamatan Kukang ia lakukan bersama salah seorang Asisten Mahout Gajah CRU Cot Girek. Setelah itu, Chairul menghubungi pihak Konservasi dalam hal ini Nurdin sebagai bentuk laporan agar hewan tersebut secepatnya bisa dipindahkan ke habitat yang lebih aman.  {R}

Recent Posts

Muhammad Irfan Resmi Jabat Sekretaris Camat Tanah Luas Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mengucapkan selamat bertugas…

14 jam ago

Miskomunikasi Video Excavator, Camat Tanah Luas Minta Maaf ke Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Bachtiar, S.E., secara resmi menyampaikan…

14 jam ago

Kodim Aceh Utara Klarifikasi Video Viral Tudingan Penimbunan Pupuk Subsidi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk…

1 hari ago

SDN 02 Tanah Luas Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang SMP

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…

2 hari ago

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

2 hari ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

3 hari ago