• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Setelah Diuji BPN RI, Mabes Polri dan Pengadilan Tiga SHM Dibatalkan

29 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Eksekusi resmi dari pengadilan pada tahun 2018, mengatakan bahwa lokasi atau objek yang ada menjadi milik The Tiau Hok.Sebab itu, Julio istri dari The Tiau Hok minta penegak hukum, Presiden, Kapolri membantu adanya kepastian hukum atas putusan pengadilan yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami tidak bisa menunggu lagi, sudah lima belas tahun kami harus segera mendapatkan hak-hak kami,”ujar Julio, di Jakarta, Selasa (29/6/2021)

Kristoforus Nusa, kuasa hukum Julio, mengatakan ibu Julio telah dizalimi.Demi rasa kemanusiaan kami turut peduli dan membantu menyelesaikannya.

Disamping itu, kami juga melakukan upaya persuasif dengan teman-teman dari BPPKB Banten,”prinsip kami membela kebenaran, jangan sampai kita berpijak pada sesuatu yang tidak benar.Sehingga timbul keberanian untuk membela orang yang dizalimi,”kata Kristoforus Nusa.

Terkait klaim sertifikat
asli, ternyata sertifikat tersebut yang menunjuk adalah biro jasa Petambunan yang beralamat di Mabes TNI. Seteleh dilacak akhirnya menjadi DPO karena sampai detik ini tidak ada penangkapan.

Kami menduga ada permainan mafia tanah yang dibekingi oleh oknum reserse.Oleh karena itu kami meminta kepada presiden, kapolri untuk mengusut penzaliman ini.

menurut Julio sebelum eksekusi dilakukan pada waktu itu, saya pernah rapat dengan Gubernur DKI waktu itu jamannya Ahok.Dalam rapat itu kami dipersulit.”Memang penegak hukum menyarankan kita ikut rapat tapi setelah rapat itu, ada ketidakberesan dimana kami punya tanah di Kapuk Indah dan Kapuk Kencana tetapi ada sebuah surat yang mengatakan bahwa ada satu PT Duta Kresindo bahwa ini sudah diserahkan ke DKI sehingga kami pun senang karena tanah itu dibebaskan ternyata saat eksekusi kita bersepakat dengan Dinas Tata Kota karena berdekatan rumah susun. Di rusun itu ada ratusan pintu sehingga jalanan yang ada di sini tidak boleh dibangun oleh siapapun,”ujar ibu Julio

Semntara menurut Julio pada tahun 2021 kami saling melapor ke kepolisian, ada surat dari Polda untuk di P21. Akhirnya pihak lawan dengan segala cara menggugat saya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

“Karena yang kita ributkan di sini adalah sertifikat, sedangkan kami membeli tanah itu dari orang Betawi dengan bukti girik asli sesuai dengan berita acara BPN RI di Mabes Polri semua pihak diundang dipimpin oleh bapak Kabareskrim. Ternyata apa yang diterangkan oleh Chandra cs semuanya tidak sesuai dengan fakta hukum, cenderung memulasi data.

Tags: mabes polriPolisiThe tiau hok
SendShareTweet
Next Post

Direktur PNL Teken Perjanjian Kerjasama dengan Balai Besar BBPPMPV BBL Medan

Rekomendasi

Menembus Hutan Belantara, Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara Peringati Hari Pahlawan di Makam Cut Meutia

4 tahun ago

Danrem Lilawangsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

12 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In