• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Merasa Dirugikan, Telkomsel Lhokseumawe Digugat Pelanggannya ke BPSK

10 Juni 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Salah seorang warga Kota Lhokseumawe, Saiful MDA melaporkan Telkomsel ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh. Saiful menggugat Telkomsel karena dirugikan atas pelayanan Kartu Halo.

Saiful MDA yang juga jurnalis televisi nasional bersama rekan media mendatangi Sekretariat BPSK di Kantor Disperindagkop Aceh Utara Jalan Nyam Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/6/21). Pelapor dan rekan diterima Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdan dan didampingi anggota, Rusli serta staf sekretariat BPSK, Ivo Dewi Sarmila.

Saiful kepada awak media mengatakan, dirinya menggugat Telkomsel karena melakukan praktek curang atas pelanggan. Terutama penggunaan layanan kartu halo.

Dia menjelaskan ada dua hal yang ingin dilaporkan yakni kenaikan tarif sepihak tanpa pemberitahuan, kendala layanan saat membayar tagihan hingga berujung pada pemblokiran permanen kartu halo yang dia gunakan.

“Kenaikan tarif dilakukan otomatis tanpa persetujuan saya sebagai pelanggan. Tagihan bulanan selalu bertambah, padahal saya tidak pernah menggunakan. Terakhir setelah saya bayar tagihan sebesar Rp200 ribu, lalu kartunya diblokir. Ini kan kita pelanggan seperti diperas oleh Telkomsel” kata Saiful.

Akibat pemblokiran tersebut, Saiful mengaku sangat dirugikan terutama profesinya sebagai jurnalis. Ia menuntut ganti rugi kepada pihak Telkomsel, baik secara materi maupun inmateri.

“Berapa kali saya gagal live atau mengganggu profesi saya. Kemudian, dari sisi relasi hingga bisnis saya juga dirugikan, karena nomor kartu halo itu yang saya gunakan untuk komunikasi dengan relasi. Saya tidak terima kecurangan ini. Saya minta diproses sesuai peraturan perundang-undangan” demikian jurnalis TV One ini.

Komisioner BPSK, Hamdan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Saiful atas keluhan terhadap pelayanan Telkomsel. Komisioner BPSK selanjutnya akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut.

“Nanti akan kita pelajari laporannya dulu termasuk memanggil pihak terlapor yakni Telkomsel. Jika sudah memenuhi persyaratan nanti akan kita bentuk majelis hakim untuk digelar persidangan di BPSK” demikian Hamdan. {}

Tags: BPSKSaiful MDATelkomselTv One
SendShareTweet
Next Post

Kasus Kerumunan dan Pengusiran Wartawan di Suzuya Mall Lhokseumawe, Begini Perkembangan Kasusnya!

Rekomendasi

Pj. Bupati Mahyuzar Antar Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Cot Girek

9 bulan ago

Cek Mad Tinjau Kemajuan Pembangunan RS Pratama di Lhoksukon

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In