MERDEKABICARA.COM | Otoritas Turki membantah klaim bahwa pihaknya telah menahan pesawat menteri luar negeri Yunani di udara sebelum memasuki wilayah udara Turki. Klaim tersebut sengaja menyesatkan dan tidak benar.
Demikian pernyataan sikap yang dikeluarkan pemerintah Turki pada Kamis kemarin.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengatakan berita yang menuduh bahwa pesawat Menteri [Nikos] Dendias ditahan sebelum memasuki wilayah udara Turki dengan sengaja menyesatkan dan tidak tepat.
“Izin penerbangan diajukan untuk mengangkut Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias ke dan dari Irak pada 14 Oktober 2020, dan pihak Yunani segera diberitahu bahwa izin tersebut telah diberikan,” sebut pernyataan itu.
“Setelah masalah teknis dari pesawat tersebut di Irak, pihak Yunani mengalokasikan pesawat kedua untuk penerbangan Dendias. Karena keterbatasan waktu, otoritas Yunani diberi tahu tanpa penundaan bahwa pesawat tersebut diizinkan untuk menggunakan wilayah udara kami dengan izin penerbangan yang sama,” tambah Aksoy.
Pernyataan kementerian Turki itu mengatakan bahwa pesawat lepas landas dari Irak tanpa mengirimkan rencana penerbangan yang diperlukan, menambahkan bahwa rencana penerbangan dikirim melalui sistem Eurocontrol.
“Sistem mengkonfirmasi bahwa rencana penerbangan itu tidak dikirimkan,” tambah dia.
“Ketika pesawat yang membawa Menteri Dendias tiba di wilayah udara kami, rencana itu segera diajukan oleh otoritas Irak, dan setelah rencana itu diterima, penerbangan dilakukan dengan selamat,” imbuh dia lagi.
“Tentu tidak mungkin sebuah pesawat terbang tanpa ada rencana penerbangan. Dalam hal ini, yang pertama dan yang paling utama adalah keselamatan Menteri Luar Negeri Yunani. Mitra Yunani kami juga diberitahu tentang masalah ini,” tukas pernyataan itu.
Sumber: aa