• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Keluarga Hj.Supinah Akan Gugat Pemilik Tambak Vaname Matang Rayeuk

11 April 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Setelah berulang kali kedua belah pihak yang berselisih mengadakan negosiasi dan tidak adanya kata sepakat atau menemukan jalan buntu terkait selisih paham antara kedua belah pihak tentang tapal batas di sekitar cluster budidaya vaname di Desa Matang Rayeuk, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya pihak keluarga dari Hj. Supinah memutuskan hendak melayangkan gugatan terhadap pemilik tambak tersebut ke pengadilan, serta melakukan beberapa langkah lainnya sebagai upaya pemblokiran serta penghentian operasional tambak berbandrol Rp.7,5 miliar yang merupakan program nasional dari Kementrian KKP tersebut, hingga perselisihan itu berakhir.

” Kami akan laporkan ini ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana penyerobotan dan pengrusakan atas tanah kami, dan juga akan melayangkan sejumlah gugatan lainnya secara perdata,” kata Flora Rosalia, SE, MEP, salah seorang dari anak kandung Hj.Supinah Samsuddin, Sabtu 10 April 2021.

Flora mengungkapkan upaya mediasi yang difasilitasi Muspika Aceh Timur yang diantaranya dihadiri Camat Idi Timur, Geuchik Matang Rayeuk, Kapolsek Idi, BPN Aceh Timur serta sejumlah pihak lainnya pada Jumat lalu itu buntu karena perbedaan persepsi atas alas hak terkait tapal batas beserta sejumlah fakta lainnya di lapangan.

” Benar, ini kami sekeluarga sudah berulang kali mondar – mandir dari Banda Aceh – Idi, bahkan ada yang dari Jakarta, namun dialog kembali menemukan jalan buntu, padahal kami ingin menghibahkan sebagian tanah untuk pemerintah dan masyarakat secara sah setelah tapal batas tanah kami jelas dulu, tapi kami menduga niat baik kami dihambat oleh pemilik tambak tersebut, jadi kami akan bawa semua persoalan ini ke pengadilan saja,’ ungkap Flora sembari mengungkapkan sejumlah materi yang telah dipersiapkan.

Dia membeberkan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dengan patokan batas – batas yang jelas.

” Ini bukan hanya soal tanah kami yang diklaim sebagai jalan menuju cluster, tapi juga soal batas tanah yang mungkin saja mengenai bagian tambak itu, dan kami punya bukti surat dari tahun 69, sedangkan mereka pegang surat 81,masing – masing berbeda pendapat soal batas tanah, sementara ketika pihak BPN mencoba mengukurnya, tapi tidak dibolehkan, dan diduga tambak itu juga bersinggungan dengan tanah beberapa orang lainnya,” ujarnya.

Flora menambahkan, pihaknya juga akan menempuh beberapa langkah kedepannya yang dinilai perlu, diantaranya memblokir lahan cluster ke BPN dan menyurati Kementrian KKP untuk menghentikan sementara operasionalnya.

” Pertama kami laporkan pidana dugaan penyerobotan dan pengrusakan, kedua kami akan blokir lahan cluster tersebut ke BPN, dan selanjutnya menyurati pihak Kementerian KKP agar mengevaluasi ulang cluster tersebut, terutama soal legalitas lahan serta menghentikan sementara operasionalnya sampai selesai permasalahan hibah kami kepada pemerintah Aceh Timur untuk kepentingan nasional,” ungkap Flora.

Sementara itu Camat Idi Timu, Ilyas SE, membenarkan adanya upaya mediasi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, namun upaya tersebut sejauh ini belum juga mencapai titik temu.

” Benar, kita kemarin itu sudah duduk bersama mengupayakan dialog, bahkan sampai turun ke lapangan bersama pak kapolsek dan pak geuchik juga, tapi buntu, karena kedua belah pihak itu saling bersikeras, jadi ini saya mau lapor ke pak bupati dulu nanya solusinya,” ungkap Camat Ilyas.

Di lain pihak,Geuchik Matang Rayeuk, Yusra, sangat menyayangkan jika persoalan tersebut harus dibawa ke ranah hukum, mengingat adanya program nasional di area tersebut yang menjadi program andalan bupati Aceh Timur, H.Hasballah M.Thaib, SH,alias Rocky saat ini.

” Ya sudah diupayakan beberapa kali dialog, tapi tidak mencapai kata sepakat, sayang sekali jika perselisihan itu sampai mengganggu cluster tersebut nantinya, karena bukan mudah daerah kita bisa dapat itu, sementara saya sebagai geuchik kemampuan saya kan juga terbatas soal itu,” ujar Geuchik Ilyas.

Sementara itu pihak pemilik tambak belum berhasil dikonfirmasi, karena tidak merespon telepon selulernya saat dihubungi. (tim)

Tags: Aceh TimurKKPTapal BatasUdang Vaname
SendShareTweet
Next Post

Gudang Logistik PT Pertamina Rantau Ludes Terbakar, TNI Bantu Padamkan Api Hingga Subuh

Rekomendasi

Bentrokan Warga dan Penjajah Israel Kembali Pecah, 15 Warga Palestina Terluka

5 tahun ago

Bupati Aceh Utara : Industri Kreatif Solusi Mengatasi Kemiskinan

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In