MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022.
Rakor dimaksud berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 29 September 2022.
Turut dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala BPS Kabupaten Aceh Utara Andi Hardiyanto, SST, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, sejumlah Kepala SKPK, para Camat, dan para Ketua Forum Geusyik dari seluruh kecamatan.
Kepala BPS Aceh Utara Andi Hardiyanto, SST, dalam laporannya mengatakan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dinilai sangat urgen karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan. Saat ini data target program masih sangat sektoral.
Melalui pendataan Regsosek diharapkan dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Andi, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa.
Disebutkan, moda pengumpulan data Regsosek ini dilakukan melalui paper dan pencil interviewing (PAPI) dan dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus keluarga miskin). Dari sini diharapkan datanya menjadi lebih akurat dan dapat dijadikan acuan bagi setiap target dan sasaran pembangunan.
Andi mengatakan, saat ini BPS Aceh Utara telah merekrut dan melatih 1007 orang petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022. Pelatihan dimaksud berlangsung pada awal pekan ini, sebagai persiapan bagi petugas yang akan terlibat dalam Regsosek. Petugas ini diharapkan telah memahami konsep pendataannya, sehingga mereka bisa wawancara di lapangan terhadap responden dengan baik.
Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekdakab Ir Risawan Bentara, MT, dalam arahannya mengharapkan melalui Rakor tersebut agar semua stakeholder dapat menyamakan persepsi dan komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022. “Selama ini pemerintah telah melaksanakan berbagai program perlindungan sosial, akan tetapi di lapangan kerap ditemui berbagai persoalan, termasuk ketidaksesuaian data, dan kurang tepat sasaran program,” ungkapnya.
Untuk itu, Risawan mengharapkan pendataan Regsosek 2022 nantinya benar-benar dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipakai oleh semua instansi untuk kebutuhan pembangunan. Untuk itu, para petugas pendataan agar benar-benar terjun ke lokasi dan benar-benar memahami tugasnya dengan baik. “Masyarakat juga kita harapkan dapat memberikan informasi yang jujur dan benar, jangan asal jawab kepada petugas, ini nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” kata Risawan.
Ketua Forum Geusyik Kecamatan Dewantara Yusuf Beuransah pada kesempatan itu meminta agar para petugas BPS betul-betul jujur dalam mengambil data di gampong-gampong.
“Jangan mendata sambil duduk di Warkop, atau cuma datang ke Kantor Desa untuk minta data. Kami juga mau agar data sebelum diinput oleh BPS agar diperlihatkan dulu kepada kami selaku Geusyik Gampong, mungkin ada yang kurang sehingga dapat kami crosscek kembali, sehingga data yang masuk ke BPS tidak terdapat kekeliruan,” harap Yusuf. {}