• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Isu Penghilangan Alokasi Anggaran Majelis Ta’lim, Anak Yatim dan Siltap Aparatur Gampong, Begini Penjelasan Pemkab Aceh Utara

16 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh aparatur gampong untuk dapat memahami terhadap kondisi dan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah saat ini.

Permasalahan tersebut antara lain akibat kasus pandemi Covid-19 yang berdampak kepada hampir kepada seluruh aspek, mulai dari Pusat hingga ke Desa.

Untuk itu, kepada seluruh aparatur pemerintah, baik aparatur Kabupaten, Kecamatan dan Gampong agar tetap bekerja melayani masyarakat, dan tentunya kita sama-sama terus berdoa agar permasalahan yang kita alami mendapat jalan keluar yang baik demi meningkatkan kesejahteraan aparatur gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH, di ruang kerjanya, Selasa, 16 Maret 2021.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi kisruh permasalahan yang sedang terjadi di daerah ini terhadap isu penghilangan alokasi anggaran Majelis Ta’lim dan Anak Yatim, serta pemotongan penghasilan tetap (Siltap) aparatur gampong oleh Bupati Aceh Utara dalam Alokasi Dana Gampong (ADG) melalui Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 sehingga hal ini telah memicu terjadinya beberapa kali unjuk rasa oleh perwakilan aparatur gampong dan dari unsur mahasiswa.

“Kita perlu menjelaskan dan menginformasikan kepada masyarakat untuk menghindari ketimpangan berita dan penggiringan opini publik,” ungkap Fakhruradhi, didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Disebutkan, bahwa terhadap isu penghilangan alokasi anggaran Majelis Ta’lim dan anak yatim, berita ini adalah tidak benar dan dapat menyesatkan publik, yang terjadi adalah untuk program tersebut sampai dengan saat ini merupakan program prioritas, namun pembebanan anggarannya saja yang dialihkan.

Selama ini kegiatan Majlis Ta’lim dan anak yatim dibebankan pada Alokasi Dana Gampong (ADG), tapi pada tahun 2021 dibebankan pada Dana Desa (DD).

“Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Gampong dalam rangka pengembangan Gampong inklusif sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang merupakan sandaran hukum dan dasar dilahirkannya Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021,” ungkap Fakhruradhi.

Kebijakan nasional tersebut dimanfaatkan oleh Pemkab Aceh Utara dalam rangka memfokuskan Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk memaksimalkan Siltap, baik perangkat gampong maupun Tuha Peut dalam Kabupaten Aceh Utara.

Selanjutnya, terkait tentang pemotongan Siltap aparatur gampong yang diisukan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dapat kami sampaikan bahwa alokasi Siltap dibebankan pada ADG yang berasal dari 10% jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Kewajiban ini telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Perlu diketahui, bahwa pada tahun anggaran 2020 yang lalu untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pemerintah Pusat memberi transfer Bantuan Dana sebesar Rp. 75.146.873.000,- sedangkan untuk Tahun Anggaran 2021 Transfer Bantuan tersebut ditiadakan.

Terkait desakan pencabutan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 dengan tujuan agar Siltap perangkat gampong agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dapat kami jelaskan bahwa dengan kondisi keuangan saat ini kebijakan tersebut belum mampu kita lakukan karena untuk menjalankan kebijakan tersebut Kabupaten Aceh Utara butuh tambahan dana ± Rp. 100 milyar, dan saat ini juga Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghadapi kondisi yang sangat dilematis dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya, bahwa Pemkab Aceh Utara harus melaksanakan rasionalisasi anggaran sebesar Rp.101.784.267.880,- yaitu untuk pengurangan DAU sebesar Rp.29.204.536.000,- dan pengalihan untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp.70.612.622.880,- dan DAK berkurang Rp.1.967.109.000,-.

Konsekuensi dari berkurangnya DAU sebesar Rp.29.204.536.000,- tersebut semestinya berkurang pula kewajiban transfer ADG sebesar 10% dari anggaran DAU. Akan tetapi Pemkab Aceh Utara mencari solusi untuk menutupi kekurangan transfer ke ADG tersebut.

Menurut Fakhruradhi, anggaran yang tersedia setelah dilakukan rasionalisasi inilah nantinya yang dapat dialokasikan untuk program kegiatan yang merupakan kewajiban mendesak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Untuk itu, Pemkab Aceh Utara mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya aparatur gampong, agar dapat memahami terhadap permasalahan ini dan tetap bekerja melayani masyarakat. Tentunya kita sama-sama terus berdoa kepada Allah SWT agar permasalahan yang kita alami segera mendapat jalan keluar yang terbaik bagi pembangunan daerah. {}

Tags: Aceh UtaraADGAnak YatimAndree Prayuda SSTP MAPDAKDAUFakhruradhi SHMajelis Talim
SendShareTweet
Next Post

TNI/Polri Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 90 Kg di Bandara Sultan Iskandar Muda

Rekomendasi

Bener Meriah, Terima Kunjungan MEM-C, Jelajah Nusantara

6 tahun ago

Jelang Nataru, Pj Bupati Aceh Utara Bahas Isu Strategis dengan Forkopimda

2 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In