MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sejumlah kalangan masyarakat juga termasuk tokoh di lingkungan perusahaan pupuk milik PT.Pupuk Iskandar Muda ( PIM ) mempertanyakan kegiatan pembongkaran ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer yang sekarang sudah menjadi milik PT. PIM dengan pemenang tender pembongkaran perusahaan PT Kirana.
Masyarakat setempat menilai kegiatan pembongkaran tersebut minim sekali melibatkan tenaga kerja lokal mau tenaga ahli maupun buruh.
Padahal masyarakat lingkungan sudah jauh-jauh hari menanti pekerjaan dari pembongkaran ex PT. AAF yang kini menjadi milik PT PIM.
Namun walaupun masyarakat lingkungan perusahaan sangat mengharapkan kegiatan pembongkaran tersebut melibatkan mereka, tetapi fakta nya jangankan untuk dapat bekerja atau di pekerjakan, untuk masuk ke area perusahaan saja untuk mencari pekerjaan tidak di perbolehkan dan di jaga ketat oleh pihak security perusahaan.
Beberapa tokoh desa lingkungan menilai pengerjaan pembongkaran ex PT AAF samacam proyek siluman. Kami masyarakat seperti tidak di hargai. Padahal sebelum berdirinya PT. AAF itu tempat pemukiman warga tetapi demi kemajuan daerah dan demi ada peluang pekerjaan bagi kami masyarakat pribumi orang tua kami rela memberikam tanah tempat tinggalnya untuk di jadikan pabrik pupuk PT. AAF dan juga selama beroprasinya pabrik PT. AAF, limbah, polusi kami juga yang menjadi korban, kemana para pejabat-pejabat yang selalu menggumbar janji di masa mau pemilihan yang katanya memperjuangkan aspirasi masyarakat tetapi kenyataannya cuma bisa diam saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua persatuan mantan napi Dewantara melalui jubirnya, Abbas, Selasa (5/1/2021).
Abbas juga mengungkapkan rasa kecewanya dengan sikap perusaan yang sama sekali tidak ada perhatian dan yang terlihat hanya merangkul orang-orang yang berpengaruh di lingkungan saja dan saya tidak sebutkan siapa saja, tetapi apakah kami harus berbuat sesuatu yang melanggar hukum lagi.
Lebih lanjut Abbas mengatakan, harapan kami dari persatuan mantan napi dewantara supaya ada solusi tentang keadaan yang sekarang terjadi di lingkungan kami, dan perlu di ketahui, kami mantan napi lebih tau hukum karena kami pernah di hukum, jadi kami tau kemana harus mengadu terkait hal-hal sosial yang terjadi di kecamatan kami ucap Abbas.
Sementara itu, Hrd PT. Kirana, T. Saifuddin melalui via telpon kepada media mengatakan, pihaknya telah melibatkan semua pihak masyarakat yang ada di lingkungan, baik keuchik maupun ketua pemuda lingkungan sekitar, jadi tidak benar pihaknya tidak melibatkan pekerjaan pembongkaran ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer kepada masyarakat lingkungan.
T. Saifuddin juga mengatakan, untuk masalah pekerjaan pembongkaran ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer, pihaknya telah berupaya sebaik mungkin dalam keterlibatan tenaga kerja untuk desa lingkungan.
“Pihak PT. Kirana telah memperkerjakan masyarakat lingkungan dan telah jauh-jauh hari melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar lingkungan ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer dan akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait” ujar T. Saifuddin.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya juga selalu siap untuk duduk berembug bila ada hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan pekerjaan pembongkaran ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer tersebut, terangnya.
Untuk masalah pekerjaan pembongkaran ex perusahaan pupuk PT Asean Aceh Filtilizer, masyarakat lingkungan dapat menghubungi dirinya dan kalau diluar dari pekerjaan tersebut, dirinya tidak mempunyai wewenang, pungkasnya. {}