Categories: Hukum

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Ungkap Kondisi Kamtibmas Terkini

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Menyambut akhir tahun 2020 Polres Lhokseumawe menggelar Konferensi Pers dengan awak media baik Media Cetak, TV dan Media Online, acara tersebut berlangsung di aula serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/2/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin untuk setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.

Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2020 gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami peningkatan, dari 635 pada tahun 2019 menjadi 663 kasus di tahun 2020 atau meningkat sebanyak 28 kasus.

“Kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%, sedangkan persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus  dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 %,” ujarnya.

Kasus yang menonjol, tambah Kapolres, yaitu pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api di Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis AK-56 dan satu pucuk sepi genggam jenis Sih Sauer serta beberapa amunisi.

“Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu. Kemudian, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokdeumawe. Pada kasus perdagangan orang ini, kita mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI,” pungkasnya.

Untuk kasus Narkotika, kata Kapolres, juga meningkat jika dibandingkan dengan satu tahun yang lalu. Tahun 2019 hanya terdapat 105 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 117 kasus Narkotika. Kasus ganja 16 dengan barang bukti 8 batang pohon ganja dan 20 tersangka.

“Dalam kasus Narkotika, petugas kita mengamankan 161 tersangka, barang bukti keseluruhan sebanyak 2 kilogram lebih Narkoti jenis sabu-sabu. Kasus yang menonjol adalah, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 Kg, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2020 di Desa Hagu Barat Laut Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe yang dilakukan oleh 6 (enam) orang tersangka dan sudah dilimpahkan ke JPU/P21,” sebut Kapolres.

Lanjutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan. Jumlah Laka lantas sebanyak 37 kasus kecelakaan lalu lintas dan korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 160 orang, korban luka berat masih tetap sebanyak satu orang, korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 27 orang dan kerugian material mengalami peningkatan sebanyak Rp 60.350.000.-

Kapolres juga memaparkan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan, jumlah pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2.597 pelanggar.

Selanjutnya, sambung Kapolres, pelanggaran data, KKEP, disiplin dan PTDH anggota Polres Lhokseumawe tahun 2019 dan 2020 yakni, jumlah personil yang PTDH Tahun 2019 sebanyak 4 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika dan jumlah personil yang PTDH Tahun 2020 sebanyak 5 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Jumlah pelanggaran tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil Pelanggaran KKEP tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 7 personil. Sedangkan pelanggaran disiplin tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 11 personil. Personil yang di PTDH tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil dan jumlah personil PTDH tahun 2019 dan tahun 2020 di dominasi kasus penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Kapolres Lhokseumawe. {}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

4 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago