MERDEKABICARA.COM | Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah dibuka oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar pada Kamis kemarin.
Musda III Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Tengah digelar di Gedung Ummi Pendopo Bupati turut dihadiri unsur Forkopimda, Pengurus MPU Kabupaten Aceh Tengah dan Perwakilan MPU Kecamatan, serta undangan lainnya.
Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tengah Darussalam, S.Pd dalam laporannya mengatakan, kegiatan Musda ini mengusung agenda utama untuk memilih pimpinan dan anggota MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2020-2025, sehubungan kepengurusan MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2015-2020 yang dipimpin Tgk. H. M. Isa Umar akan segera berakhir.
Untuk itu katanya, sesuai dengan mekanisme pemilihan Ketua dan Pengurus MPU Kabupaten Aceh Tengah, panitia menghadirkan 42 orang peserta musyawarah yang masing-masing terdiri atas 14 orang Calon Anggota MPU Utusan dan 28 orang Utusan Kecamatan.
“Nanti dari 42 orang peserta ini akan terjaring 29 orang yang akan menjadi pengurus/anggota MPU Kabupaten. Dimana tiga diantaranya, akan dipilih menjadi Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II untuk periode lima tahun ke depan” jelas Darussalam.
Sementara itu, Ketua (demisioner) MPU Aceh Tengah, Tgk. H. M. Isa Umar dalam Khutbah Iftitah yang di sampaikan pada acara itu, menguraikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh MPU Kabupaten Aceh Tengah selama kepengurusan dibawah kepimpinannya.
Menurutnya, sejak 2015 sampai dengan tahun ini, MPU Aceh Tengah terus melaksanakan fungsinya sebagai mitra pemerintah khususnya dalam persoalan umat dan pencegahan pendangkalan aqidah ditengah-tengah masyarakat yang intinya MPU Aceh Tengah sejauh ini memiliki komitmen untuk terus memberdayakan dan mendidik umat agar selalu berada dalam tuntunan syariat dan jauh dari perilaku menyimpang.
Pada kesempatannya, Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa ulama merupakan pewaris nabi (menyebarkan risalah Allah), sumber ilmu, sebagai pembimbing, pembina dan pemersatu umat serta sebagai mitra konsultasi pemerintah.
Hampir semua urusan masyarakat terutama yang berhubungan dengan “sinte murip” dan “sinte mate” melibatkan ulama. Begitu juga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti menangani dan mendamaikan sengketa dan konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Namun, yang patut menjadi perhatian bersama yakni pertambahan permasalahan umat tersebut tidak diimbangi dengan pertambahan jumlah ulama, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga diperlukan tindak lanjut yang nyata dari semua pihak sehingga persoalan ini dapat dipecahkan bersama.
“Diperlukan langkah regenerasi atau pengkaderan ulama. Kita membutuhkan generasi-generasi yang akan melanjutkan perjuangan ulama yang saat ini sudah uzur maupun wafat” terang Shabela.
“Salah satu upaya menurut hemat kami dengan lebih menumbuhkan lagi pendidikan dayah di kabupaten ini. Hadirnya, alumni pendidikan dayah ini kiranya dapat memenuhi harapan kita semua akan hadirnya ulama-ulama baru yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang” terangnya. {}